MAKALAH KELOMPOK
SUPERVISI PENDIDIKAN
DISUSUN GUNA MEMENUHI
TUGAS PERKULIAHAN
MATA KULIAH ETIKA
PROFESI PENDIDK
Dosen Pengampu: M. Riyanton, S. S,
M, Pd
Disusun Oleh:
1.
Maesaroh Khayati (40212116)
2.
Farah Siska Lukanti (40212126)
3.
Welly Wicaksono (40212128)
4.
Fitria Permatasari (40212136)
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
STKIP ISLAM BUMIAYU
2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya kami
diberi kesehatan, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang menjadi tugas
mata kuliah Etika Profesi Pendidik.
Makalah
yang berjudul ‘Supervisi Pendidikan’ merupakan aplikasi dari kami. Selain untuk
memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang
supervisi pendidikan.
Dalam
makalah ini, kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala
saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan.
Kami
berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memberi wawasan ataupun menjadi
referensi kita dalam mengetahui dan mempelajari tentang supervisi pendidikan.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada
umumnya.
Bumiayu,
22 Maret 2014
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
MASALAH
Kualitas proses belajar mengajar
sangat dipengaruhi oleh kualitas kinerja guru. Oleh karena itu, usaha
meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, perlu
secara terus menerus mendapatkan perhatian dari penanggungjawab sistem
pendidikan. Peningkatan ini akan lebih berhasil apabila dilakukan oleh guru
dengan kemauan dan usaha mereka sendiri.
Namun seringkali guru masih
memerlukan bantuan dari orang lain, karena ia belum mengetahui atau belum memahami
jenis, prosedur dan mekanisme memperoleh berbagai sumber yang sangat diperlukan
dalam usaha meningkatkan kemampuan mereka.
Pengetahuan tentang supervisi
memberikan bantuan kepada guru dalam merencanakan dan melaksanakan peningkatan
profesional mereka dengan memanfaatkan sumber yang tersedia.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini terdapat beberapa
rumusan masalah di antaranya ialah sebagai berikut:
1. Pengertian
supervisi pendidikan
2. Fungsi,
dan peran supervisi pendidikan
3. Pelaksanaan
supervisi pendidikan
4. Teknik-teknik
supervisi pendidikan
5. Peranan
guru dalam supervisi pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SUPERVISI
Terdapat beberapa istilah yang isi kegiatannya mirip
dengan supervisi, antara lain: inspeksi, penilikan, pengawasan, monitoring, dan
penilaian atau evaluasi.
Inspeksi berasal dari istilah bahasa Belanda inspectie. Di dalam bahasa Inggris
dikenal inspection. Kedua kata
tersebut berarti pengawasan, yang terbatas kepada pengertian mengawasi apakah
bawahan (dalam hal ini guru) menjalankan apa yang telah diinstruksikan oleh
atasannya, dan bukan berusaha membantu guru itu (Ngalim Purwanto, 1990).
Pelakunya disebut inspektur. Seringkali kedatangan seorang inspektur ke sekolah
lebih banyak dirasakan oleh guru sebagai kedatangan seorang petugas yang ingin
mencari kesalahan. Dengan kesan seperti itu, apabila ada seorang inspektur
datang, kepala sekolah maupun guru cenderung merasa takut karena merasakan
dicari kesalahannya. Inspektur bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap
semua kegiatan sekolah, mulai dari keberhasilan sekolah, masalah ketatausahaan,
masalah kemuridan, keuangan, dan lain sebagainya sampai kepada proses belajar mengajar,
ada saat melakukan inspeksi, kegiatan inspektur ditekankan kepada usaha melihat
kelemahan pelaksanaan sekolah untuk memberikan gonduite guru atau kepala
sekolah.
Dalam perkembangan supervisi selanjutnya dikenal
istilah penilikan dan pengawasan. Berbeda dengan inspeksi, penilaian dan
pengawasan mempunyai pengertian suatu kegiatan yang bukan hanya mencari kesalahan
objek pengawasan itu semata-mata, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik,
untuk dikembangkan lebih lanjut. Pengawas bertugas melakukan pengawasan, dengan
memperhatikan semua komponen sistem sekolah dan peristiwa yang terjadi di
sekolah. Hal-hal yang kurang baik dicatat dan disampaikan kepada kepala sekolah
atau guru untuk mendapatkan perhatian penyempurnaannya, sedang untuk hal-hal
yang sudah baik perlu dipertahankan atau ditingkatkan lebih lanjut. Istilah
penilik dan pengawas dilihat dari kegiatannya mempunyai pengertian yang sama,
oleh karena itu dapat saling dipertukarkan (interchangable).
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1992, Pasal 20 dibedakan istilah
pengawas (yang dipakai untuk menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah)
dan penilik (yang dipakai untuk menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan luar
sekolah).
Monitoring sering diterjemahkan ke bahasa Indonesia
dengan pemantauan yang berarti kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan
sebagai bahan untuk melaksanakan penilaian. Dengan kata lain, monitoring
merupakan kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui apa adanya tentang sesuatu kegiatan. Di dalam monitoring seseorang
hanya mengumpulkan data tanpa membandingkan data tersebut dengan kriteria
tertentu.
Kegiatan penilaian, yang juga disebut evaluasi,
merupakan suatu proses membandingkan keadaan kuantitatif dan kualitatif suatu
objek dengan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi
dimaksudkan untuk melihat apakah sumber yang tersedia,sesuatu kegiatan telah
mengikuti proses yang ditetapkan serta mencapai hasil yang diinginkan.
Penilaian dengan membandingkan antara apa yang dicapai dengan apa yang
ditargetkan disebut penilaian tentang keefektifan; sedangkan penilaian dengan
membandingkan antara apa yang dicapai dengan berupa banyak sumber yang dikorbankan untuk itu disebut dengan
penilaian tentang efisiensi.
Sergiovanni dan Starrat (1979) berpendapat bahwa
tugas supervisi adalah perbaikan situasi pengajaran. Daresh (1989)
mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses mengwasi kemampuan sseorang untuk
mencapai tujuan organisasi. Wiles (1955) mendefinisikannya sebagai bantuan
dalam pengembangan situasi belajar mengajar. Lucio dan McNeil (1978)
mendefinisikan tugas supervisi, yang meliputi:
1) Tugas
perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijaksanaan dan program.
2) Tugas
administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang
dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran.
3) Partisipasi
secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan
tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman
belajar.
4) Melaksanakan
demonstrasi mengajar untuk guru-guru, serta
5) Melaksanakan
penelitian.
Jadi, kegiatan supervisi pengajaran ditujukan untuk
perbaikan pengajaran melalui peningkatan kemampuan profesional guru dalam
melaksanakan tugasnya.
Supervisi dirumuskan secara sederhana, yaitu semua
usaha yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan kepada guru dalam
memperbaiki pengajaran. Dalam kerangka keseluruhan kegiatan pendidikan di
sekolah, supervisi mempunyai kawasan tugas sebagai bagian dari kegiatan sekolah
itu secara keseluruhan yang langsung berhubungan dengan pengajaran tapi tidak
langsung berhubungan dengan siswa (lihat
gambar).
Langsung
|
Hubungan
|
|
Dengan
Pengajaran
Tidak Langsung
Tidak langsung Langsung
Hubungan dengan siswa
Gambar:
Kaitan Antara Supervisi Dengan Kegiatan Pendidikan Sekolah
Melihat gambar tersebut, pengertian supervisi tidak
dapat diartikan secara sempit sebagai proses untuk mengawasi dan usaha
memperbaiki pengajaran yang terbatas di dalam ruangan kelas, tetapi lebih luas
dari itu. Proses pengajaran selalu terkait dengan semua kegiatan pendidikan di sekolah.
Kegiatan supervisi bertujuan untuk memperbaiki
proses dan hasil belajar mengajar. Kegiatan utamanya adalah membantu guru,
tetapi dalam konteksnya yang luas menyangkut komponen sekolah yang lain karena
guru juga terkait dengan komponen tata usaha, sarana, lingkungan sekolah, dan
lain-lain.
Sasaran supervisi dapat kita bedakan menjadi dua,
yaitu yang berhubungan langsung dengan pengajaran dan yang berhubungan dengan pendukung
pengajaran. Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN) pada
tahun 1992, menyarankan agar dibedakan antara supervisi bidang studi atau, jika
di sekolah dasar, dengan supervisi kelas. Supervisi satuan pendidikan adalah
fungsi langsung dari manajemen pendidikan sedangkan supervisi kelas atau bidang
studi secara khusus terfokus kepada proses belajar mengajar. Sehubungan dengan
kiranya dapat dipakai istilah supervisi pendidikan, dan supervisi pengajaran untuk
supervisi pengajaran di kelas atau bidang studi.
Supervisi pengajaran berbeda dengan administrasi
pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan proses dan bentuk kerja sama
antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan pendidikan. Kerja ini menyangkut
kegiatan mulai dari penetapan tujuan pendidikan. Perencanaan untuk mencapai
tujuan, pengorganisasian orang yang terlibat dalam pencapaian tujuan,
pengontrolan kegiatan, sampai pada evaluasi untuk melihat apakah pekerjaan itu
berhasil tau tidak yang menyangkut aspek manusia maupun aspek non manusia.
Dilain pihak supervisi pengajaran mengkonsentrasikan kawasannya pada berbagai
usaha untuk membantu guru dalam proses perbaikan pengajaran. Dengan demikian
supervisi pengajaran merupakan bagian dari kegiatan administrasi pendidikan.
B. FUNGSI DAN PERAN SUPERVISI
Supervisi pengajaran seharusnya dilakukan oleh
seseorang yang dididik khusus dan atau ditugaskan untuk melakukan pekerjaan
dengan menggunakan keahlian khusus. Tidak semua orang dapat dilakukan supervisi
pengajaran. Oleh karena itu, dikatakan bahwa supervisi pengajaran merupakan
pekerjaan profesional yang lain. Bantuan perbaikan situasi belajar mengajar
yang dilakukan oleh orang yang bukan dididik atau ditugasi untuk melakukan
supervisi seharusnya tidak dapat dikategorikan ke dalam kegiatan supervisi
pengajaran. Namun demikian di negara kita pekerjaan kegiatan supervisi
pengajaran belum diakui sebagai bidang pekerjaan profesional.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 telah
terlihat arah profesionalisasi, meskipun belum tegas. Pasal 20 ayat 3 peraturan
teresbut mengatakan bahwa untuk menjadi pengawas perlu adanya pendidikan
khusus. Ini sudah lebih baik dari sebelumnya. Meskipun isi pendidikan khusus
yang dimaksud belum pasti menunjukkan dipenuhinya persyaratan kualitas
profesional.
Tugas seorang supervisor bukanlah untuk mengadili
tetapi untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru, bahwa
proses belajar mengajar dapat dan harus diperbaiki. Keterampilan guru harus
dibantu secara profesional sehingga guru tersebut dapat berkembang dalam
pekerjaannya.
Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui berbagai
proses pemecahan masalah pengajaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
efektivitas dan efesiensi proses belajar mengajar. Dengan demikian, ciri utama
supervisi adalah perubahan, dalam pengertian peningkatan ke arah efektivitas
dan efesiensi proses belajar mengajar secara terus menerus.
Kontinuitas operasi sebagai lembaga pendidikan
merupakan aspek pengelolaan yang sangat penting. Tanggung jawab utama
administrator pendidikan adalah menjaga agar program-program yang telah
ditetapkan sekolah dapat berjalan lancar. Namun perlu diingat bahwa sekolah
tidak hanya diinginkan untuk beroperasi secara lancar saja. Sekolah juga harus
mengalami perubahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Tentang
keharusan suatu organisasi untuk dapat melaksanakan perubahan ini, Udai Pareek
(1981) mengatakan sebagai berikut:
The
requirements of organisations have enlarged further in recent years. In addition
to the concern for efficiency (optimising resources) an organisation is corned
with two more espect-its continued growth and development (self-renewal) and
its larger impact on a segment of the society or the whole society. Persyaratan organisasi telah diperbesar lebih lanjut dalam beberapa tahun terakhir.
Selain kekhawatiran untuk efisiensi (optimalisasi sumber daya) suatu organisasi kornet dengan dua
espect-nya pertumbuhan
dan perkembangan serta dampaknya lebih
besar pada segmen masyarakat
atau seluruh masyarakat lanjutan.
Program-program
supervisi hendaknya memberikan rangsangan terhadap terjadinya perubahan dalam
kegiatan pengajaran. Perubahan-perubahan ini dapat dilakukan antara lain
melalui barbagai usaha inovasi dalam pengembangan kurikulum serta kegiatan
pendidikan dan pelatihan dalam jabatan untuk guru.
Perubahan merupakan suatu kejadian yang tidak dapat
dilakukan, baik karena tuntutan dari dalam kegiatan proses belajar mengajar itu
sendiri, maupun karena adanya tuntutan lingkungan yang selalu perubahan pula.
Ada dua jenis supervisi dilihat dari perannya dalam perubahan itu, yaitu:
1) Supervisi
traktif, artinya supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena
menjaga kontinuitas. Supervisi traktif ini misalnya dapat dilihat dari kegiatan
rutin seperti pertemuan rutin dengan guru-guru untuk membicarakan
kesulitan-kesulitan kecil, memberikan informasi tentang prosedur yang telah
disepakati dan memberikan arahan dalam prosedur standar operasi (PSO) dalam
suatu kegiatan.
2) Supervisi
dinamik, yaitu supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif
praktek-praktek pengajaran tertentu. Tekanan dalam perubahan ini diletakkan
kepada diskontinuitas, gangguan terhadap praktek yang ada sekarang untuk
diganti dengan yang baru. Program demikian merupakan program baru yang
mempengaruhi perilaku murid, guru, dan semua personel sekolah.
Di
dalam praktek, kegiatan supervisi tidak selalu berupa jenis kegiatan yang dapat
digolongkan pada dua kutub secara mutlak, tapi seringkali merupakan kegiatan
yang berada pada kontinum dua kutub tersebut (lihat gambar).
1 2 3 4 5 6
Tratif
Dinamik
Bertahan-menentang perubahan
Menjaga-Mencari keseragaman
Mengkodifikasi-Menstandardisasikan
Menatar-Mengadakan
perubahan kecil
Merekonstruksi-Mengubah
beberapa praktek
Merancang-mengubah
seluruh praktek
Gambar:
Jenis Orientasi Supervisi Dalam Kontinum Traktif Dan Dinamik
Keterangan: Gambar
di atas menunjukkan adanya kegiatan yang ada di antara kutub traktif dan
dinamik yang menjelaskan bahwa makin ke
kiri makin traktif (perubahan yang diakibatkan supervisi makin sedikit)
sedangkan makin ke kanan menggambarkan supervisi yang makin dinamik (perubahan
yang diakibatkan oleh supervisi makin dominan).
C. PELAKSANAAN SUPERVISI
Untuk melaksanakan fungsi dan peranan supervisi
pengajaran di sekolah, perlu pemahaman tentang landasan dan siapa yang
melaksanakan supervisi.
Dalam usaha mempertinggi efisiensi dan efektivitas
proses pelaksanaan supervisi pendidikan, kegiatan supervisi tersebut perlu
dilandasi oleh hal-hal sebagai berikut:
1) Kegiatan
supervisi pendidikan harus dilandaskan atas filsafat pancasila. Ini berarti
bahwa dalam melaksanakan bantuan untuk perbaikan proses belajar mengajar,
supervisor harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila.
2) Pemecahan
masalah supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan
secara kreatif. Ini antara lain berarti bahwa di dalam memecahkan masalah harus
digunakan kaidah ilmiah seperti berpikir logis, objektif, berdasarkan data yang
dapat diverifikasi, dan terbuka terhadap kritik.
3) Keberhasilan
supervisi harus dinilai dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi
belajar siswa dalam proses belajar mengajar.
4) Supervisi
harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
Jika supervisi dilaksanakan, maka hasilnya harus merupakan suatu peningkatan
proses dan hasil belajar siswa.
5) Supervisi
bertujuan mengembangkan keadaan yang favorable
untuk terjadinya proses belajar mengajar yang efektif. Proses belajar mengajar
yang efektif dan efesien hanya akan terjadi jika lingkungan proses itu
mendukungnya. Oleh karena itu, perlu diupayakan agar lingkungan memberikan
tantangan kepada siswa untuk belajar lebih baik.
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, supervisi
pendidikan meliputi supervisi terhadap pengajaran maupun komponen pendukungnya.
Supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan
pengajaran tetapi tidak langsung dengan siswa. Supervisi merupakan bantuan
kepada guru dalam perbaikan situasi pengajaran. Dalam kaitannya dengan perbaikan
hasil belajar mengajar, tugas seorang supervisor (Harris, 1975) adalah membantu
guru dalam hal:
1) Pengembangan
kurikulum. Kurikulum perlu diperbaiki dan dikembangkan secara terus menerus.
Dalam hal kurikulum dirancang secara terpusat seperti sekarang, maka tugas
supervisor adalah membantu guru dalam melaksanakan penyesuaian dan perancangan
pengalaman belajar dengan keadaan lingkungan dan siswa. Di samping itu,
supervisor juga membantu dalam menyusun panduan dalam melaksanakan kurikulum,
menentukan satuan pelajaran, merancang muatan lokal, dan merancang konsep serta
ekstra kurikulum.
2) Pengorganisasian
pengajaran. Supervisor bertugas membantu pelaksanaan pengajaran sehingga siswa,
guru, tempat, dan bahan pengajaran sesuai dengan waktu yang disediakan serta
tujuan instruksional yang ditetapkan. Mengelompokkan siswa, merencanakan jadwal
pertemuan, mengatur ruangan, mengalokasikan waktu pengajaran, merencanakan tim
mengajar merupakan contoh-contoh tugas dalam mengorganisasikan pengajaran ini.
3) Pemenuhan
fasilitas sesuai dengan rancangan proses belajar mengajar. Pengembangan ruang
serta peralatan, misalnya, harus didasarkan atas pertimbangan sampai seberapa
jauh sumbangannya terhadap pencapaian tujuan pengajaran.
4) Perancangan
dan perolehan bahan pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum. Guru harus
selalu melakukan titik ulang, evaluasi, dan perubahan tentang bahan pengajaran
agar lebih besar sumbangannya terhadap tercapainya tujuan pengajaran.
5) Perencanaan
dan implementasi dalam meningkatkan pengalaman belajar dan unjuk kerja guru
dalam melaksanakan pengajaran. Kegiatan ini meliputi bantuan dalam
menyelenggarakan workshop, konsultasi, wisatakarya, serta berbagai macam
latihan dalam jabatan.
6) Pelaksanaan
orientasi tentang suatu tugas atau cara baru dalam proses belajar mengajar.
Guru perlu dilengkapi dengan informasi yang relevan dengan tugas serta tanggung
jawabnya.
7) Pengkoordinasian
antara kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan
sekolah (lembaga pendidikan) kepada siswa. Hal ini antara lain meliputi
kegiatan mengembangkan kebijaksanaan serta menetapkan tata aliran kerja antara
berbagai bagian yang memberikan layanan untuk mencapai tujuan instruksional.
8) Pengembangan
hubungan dengan masyarakat dengan mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas
tentang hal yang berhubungan dengan kegiatan pengajaran.
9) Pelaksanaan
evaluasi pengajaran, terutama dalam perencanaan, pembuatan instrumen,
pengorganisasian, dan penetapan prosedur untuk pengumpulan data, analisis dan
interpretasi hasil pengumpulan data, serta pembuatan keputusan untuk perbaikan
proses pengajaran.
Kesembilan tugas tersebut apabila disusun
berdasarkan urutannya dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu tugas-tugas
pendahuluan, tugas operasional, dan tugas pengembangan. Harris (1975)
menggambarkan kegiatan itu seperti yang terlihat pada gambar berikut (lihat gambar).
TUGAS PENDAHULUAN
TUGAS
OPERASIONAL
Balikan
TUGAS PERKEMBANGAN
Balikan
Gambar:
Tugas-Tugas Supervisor (Harris, 1975: p. 13)
Oleh karena lingkup supervisi
pendidikan bukan hanya tertuju pada pengajaran semata, maka tugas supervisor
pendidikan juga mencakup hal-hal lain yang mendukung pengajaran.
Supervisor mempunyai wewenang
tertentu sesuai dengan tugas yang dilaksanakan. Wewenang yang dimaksud adalah
melaksanakan koreksi, memperbaiki, dan membina proses belajar-mengajar bersama
guru, sehingga proses itu mencapai hasil maksimal. Pertanyaan sampai seberapa
jauh wewenang yang diberikan kepada supervisor kelihatannya tidak mudah
dijawab. Sebagai prinsip umum dapat dikatakan bahwa sepanjang supervisor
konsisten dengan tujuan perbaikan situasi belajar-mengajar, maka supervisor
harus diberikan kebebasan dalam melaksanakan tugasnya. Sudah barang tentu hal
ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hendaknya
atasan supervisor bertindak Tut Wuri Handayani
dalam usaha peningkatan proses belajar mengajar.
D. TEKNIK
SUPERVISI
Mempelajari
berbagai pendekatan dalam supervisi memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan
yang lebih luas tentang kegiatan supervisi. Dengan demikian, pada gilirannya
nanti guru dapat berperan serta dalam melakukan pilihan tentang cara bagaimana
supervisor itu akan membantunya. Pendekatan itu antara lain adalah (1)
pendekatan humanistik, (2) pendekatan kompetensi, (3) pendekatan klinis, dan (4)
pendekatan profesional.
Seorang guru
yang mendapat layanan supervisi akan mengalami proses belajar. Ia akan melakukan
refleksi dari pengalaman mengajarnya dan dengan bantuan supervisor berusaha
untuk memperbaiki perilaku mengajarnya. Dengan demikian, teknik supervisi yang
dipakai untuk membantu guru harus didasarkan kepada teori dan prinsip belajar.
Pengetahuan tentang teori belajar ini dapat diperoleh dari disiplin ilmu
psikologi belajar. Di bawah ini diuraikan satu per satu pendekatan dan teknik
dalam supervisi yang didasarkan atas aliran-aliran psikologi yang menjelaskan
tentang proses belajar.
1. Pendekatan Humanistik
Pendekatan
humanistik timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagai
alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. Guru bukan
masukan mekanistik dalam proses pembinaan, dan tidak sama dengam masukan sistem
lain yang bersifat kebendaan. Dalam proses pembinaan, guru mengalami
perkembangan secara terus-menerus, dan program supervisi harus dirancang untuk
mengikuti pola perkembangan itu. Tugas supervisor adalah membimbing sehinggga
makin lama guru makin dapat berdiri sendiri dan berkembang dalam jabatannya
dengan usaha sendiri. Belajar harus dilakukan melalui pemahaman tentang
pengalaman nyata yang dialami secara riil. Dengan demikian guru harus mencari
sendiri pengalaman itu secara aktif. Dorongan dapat berasal dari dorongan yang
bersifat fisiologis (misalnya mencari tambahan penghasilan) secara
berangsur-angsur dorongan belajar harus datang dari dalam, yaitu karena guru
merasa bahwa belajar merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam tugasnya.
Supervisor percaya bahwa guru mampu melakukan analisis dan memecahkan masalah
yang dihadapinya dalam tugas mengajarnya. Guru merasakan adanya kebutuhan bahwa
ia harus berkembang dan mengalami perubahan, selanjutnya ia bersedia mengambil
tanggung jawab terjadinya perubahan itu. Jika kondisi seperti ini ada, maka
perbaikan pengajaran itu dapat terjadi. Supervisor harus hanya berfungsi
sebagai fasilitator dengan menggunakan struktur formal sesedikit mungkin.
Teknik supervisi
yang digunakan oleh para supervisor yang menggunakan pendekatan humanistik
tidak mempunyai format yang standar, tetapi tergantung kepada kebutuhan guru.
Mungkin ia hanya melakukan observasi tanpa melakukan analisis dan interpretasi,
mungkin dia hanya mendengar tanpa membuat observasi atau mengatur penataran
dengan atau tanpa memberi sumber dan bahan belajar yang diminta guru. Jika
tahapan supervisi dibagi menjadi tiga bagian (pembicaraan awal, observasi,
analisis, dan interpretasi serta pembicaraan akhir), maka supervisi dilakukan
sebagai berikut:
1)
Pembicaran awal. Dalam pembicaraan awal,
supervisor, memancing apakah dalam
mengajar guru menemui kesulitan. Pembicaraan ini dilakukan secara informal.
Jika dalam pembicaraan ini guru tidak minta dibantu, maka proses supervisi akan
berhenti. Ini yang disebut dengan titik lanjutan atau berhenti (go-or-no-point).
2)
Observasi. Jika guru perlu bantuan,
supervisor mengadakan observasi kelas. Dalam observasi, supervisor masuk kelas
dan duduk di belakang tanpa mengambil catatan. Ia mengamati kegiatan kelas.
3)
Analisis dan interpretasi. Sesudah
melakukan observasi, supervisor kembali ke kantor memikirkan kemungkinan
kekeliruan guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Jika menurut
supervisor, guru telah menemukan jawaban maka supervisor tidak akan memberi
nasihat kalau tidak diminta. Apabila diminta nasihat oleh guru, supervisor
hanya melukiskan keadaan kelas tanpa memberikan penilaian. Kemudian menanyakan
apakah yang dapat dilakukan oleh oleh guru tersebut untuk memperbaiki situasi
itu. Kalau diminta sarannya, supervisor akan memberikan kesempaan kepada guru
untuk mencoba cra lain yang kiranya tepat dalam upaya mengatasi kesulitannya.
4)
Pembicaraan akhir. Jika perbaikan telah
dilakukan, pada periode tertentu guru dan supervisor mengadakan pembicaraan
akhir. Dalam pembicaraan akhir ini, supervisor berusaha membicarakan apa yang
sudah dicapai guru, dan menjawab kalau ada pertanyaan dan menanyakan
kalau-kalau guru perlu bantuan lagi.
5)
Laporan. Laporan disampaikan secara
deskriptif dengan interpretasi berdasarkan judgment
supervisor. Laporan ini ditulis untuk guru, kepala sekolah atau atas kepala
sekolah (Kakandep), untuk bahan perbaikan selanjutnya.
2. Pendekatan Kompetensi
Pendekatan ini
mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk
melaksanakan tugasnya.
Pendekatan
kompetensi didasarkan atas asumsi, bahwa tujuan supervisi adalah membentuk
kompetensi minimal yang harus dikuasai guru. Guru yang tidak memenuhi
kompetensi itu dianggap tidak akan produktif. Tugas supervisor adalah
menciptakan lingkungan yang sangat terstruktur sehingga secara bertahap guru
dapat menguasai kompetensi yang dituntut dalam mengajar. Situasi yang
terstruktur ini antara lain meliputi adanya: 1) definisi tentang tujuan
kegiatan supervisi yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan, 2) penilaian
kemampuan mula guru dengan segala pirantinya, 3) program supervisi yang
dilakukan dengan segala rencana terinci tentang pelaksanaannya, dan 4)
monitoring kemajuan guru dan penilaian untuk mengetahui apakah program itu
berhasil atau tidak.
Teknik supervisi
yang menggunakan pendekatan kompetensi adalah sebagai berikut:
1) Menetapkan
kriteria unjuk kerja yang dikehendaki. Tugas serta tanggung jawab yang
diberikan untuk melakukan sesuatu unjuk kerja mengajar tertentu, harus
dispesifikasikan sedemikian rupa, sehingga tugas-tugas tersebut menjadi cukup
rinci dan menjadi lebih jelas bagi guru yang bersangkutan. Tugas itu dapat
diklasifikasikan menjadi komponen-komponen. Misalnya kompetensi untuk
mengajarkan sejarah dapat diuraikan ke dalam kompetensi yang lebih rinci
seperti kompetensi dalam membuat persiapan mengajar dengan memakai lebih dari
satu sumber, keterampilan mengelola kelas di mana digunakan metode diskusi,
atau keterampilan melakukan evaluasi tentang reaksi siswa dalam belajar sejarah
dan sebagainya. Supervisor dan guru kemudian menilainya untuk menetapkan
tingkat kemampuan guru dalam melaksanakan tugas tersebut pada waktu itu.
Pengetahuan ini dipakai untuk menentukan target supervisi yang akan datang.
2) Menetapkan
target unjuk kerja. Dari komponen dan analisis kemampuan, supervisor dan guru
menentukan target yang akan dicapai. Target ini harus dinyatakan dalam bentuk
tujuan yang dapat diamati dan dapat diukur. Dalam tahap ini pula telah
disepakati secara garis besar bagaimana pengukuran prestasi guru itu dilakukan.
3) Menentukan
aktivitas unjuk kerja. Pada waktu tujuan unjuk kerja disetujui, maka langkah
berikutnya adalah mendiskusikan cara untuk mencapai tujuan itu. Misalnya,
apabila tujuan supervisi itu adalah untuk mengubah aspek perilaku guru, maka
harus dinyatakan secara jelas perubahan apa yang dikehendakinya dan kegiatan
apa yang digunakan untuk mencapai perubahan itu. Apakah perubahan yang
dikehendaki itu, apakah tentang kemampuan guru untuk merencanakan kegiatan
belajar-mengajar, atau kemampuan guru untuk melakukan tugasnya dengan kreatif,
atau kemampuan guru dalam penguasaan bidang studi. Jika sudah jelas, kemudian
tentukan kegiatannya. Dalam kegiatan ini, harus jelas jenis, jadwal, dan sumber
yang perlu digunakan.
4) Memonitor
kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja. Dalam monitoring ini supervisor
mengumpulkan dan mengolah data menjadi informasi tentang seberapa jauh jaug
pencapaian target yang telah disetujui. Dalam hal ini supervisor dan guru harus
sepakat tentang data apa yang akan dikumpulkan, kapan dikumpulkan, dan
bagaimana data itu dikumpulkan.
5) Melakukan
penilaian terhadap hasil monitoring. Menilai berarti menafsirkan informasi yang
telah diperoleh untuk menetapkan sampai di mana target yang telah ditetapkan
tercapai. Dalam hal ini perlu dilakukan penilaian diri sendiri oleh guru dan
kemudian dibandingkan dengan penilaian supervisor terhadap unjuk kerja guru.
Kegiatan ini merupakan kegiatan kolegial.
6) Pembicaraan
akhir. Pembicaraan tentang hasil evaluasi merupakan langkah yang penting.
Pembicaraan ini menyangkut diskusi secara intensif tentang pencapaian target,
supervisor harus memusatkan perhatiannya untuk membantu guru melihat secara
positif hasil penilaian itu. Dalam pembicaraan akhir ini harus dirumuskan
tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk meningkatkan unjuk yang menjadi
tanggung jawab guru.
Instrumen
supervisi yang digunakan dalam pendekatan ini adalah format-format yang berisi:
1) tujuan supervisi, 2) target yang akan dicapai, 3) tugas supervisor dan
guruuntuk memperbaiki unjuk kerja guru, 4) kriteria pencapaian target, 5)
pengumpulan data monitoring, dan 6) evalusi dan tindak lanjut.
Analisi
dilakukan secara bersama-sama (kolaboratif)
antar supervisor dan grur, sehingga dicapai kesepakatan tentang status
kompetensi guru setelah pelaksanaan supervisi. Kesepakatan ini dilakukan
melalui pembicaraan akhir.
3. Pendekatan Klinis
Asumsi
dasar pendekatan ini adalah bahwa proses belajar guru untuk berkembang dalam
jabatannya tidak dapat dipisahkan dari proses belajar yang dilakukan guru itu.
Belajar bersifat individual. Oleh karena itu proses sosialisasi harus dilakukan
dengan membantu guru secara tatap muka dan individual. Pendekatan ini
mengkombinasikan target yang terstruktur dan perkembangan pribadi.
Supervisi
klinis adalah suatu proses tatap muka antara supervisor dengan guru yang
membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Pembicaraan ini
bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru dan sekaligur untuk
perbaikan proses pengajaran itu sendiri. Pembicaraan ini biasanya dipusatkan
kepada penampilan mengajar guru berdasarkan hasil observasi. Goldhammer,
Anderson, dan Krajewski (1980) mengemukakan sembilan karakteristik supervisi
klinis, yaitu:
1.
Merupakan teknologi dalam memperbaiki
pengajaran.
2.
Merupakan intervensi secara sengaja ke
dalam proses pengajaran.
3.
Berorientasi kepada tujuan,
mengkombinasikan tujuan sekolah, dan mengembangkan kebutuhan pribadi.
4.
Mengandung pengertian hubungan kerja
antara guru dan supervisor.
5.
Memerlukan saling kepercayaan yang
dicerminkan dalam pengertian, dukungan, dan komitmen untuk berkembang.
6.
Suatu usaha yang sistematik, namun
memerlukan keluwesan dan perubahan metodologi yang terus-menerus.
7.
Menciptakan ketegangan yang kreatif
untuk menjembatani kesenjangan antara keadaan real dan ideal.
8.
Mengasumsikan bahwa supervisor
mengetahui lebih banyak dibandingkan dengan guru.
9.
Memerlukan latihan untuk supervisor.
Sasaran
supervisi klinis adalah perbaikan pengajaran dan bukan perbaikan kepribadian
guru. Untuk ini supervisor diharapkan untuk mengajarkan
berbagai keterampilan kepada guru yang meliputi antara lain: (a) keterampilan
mengamati dan memahami (mempersepsi) proses pengajaran secara analitis, (b)
keterampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan
bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, (c) keterampilan dalam pembaruan
kurikulum, pelaksanaan, serta pencobaannya, dan (d) keterampilan dalam
mengajar.
Seperti telah
disebutkan, sasaran supervisi klinis adalah perbaikan cara mengajar dan bukan
pengubahan kepribadian guru. Biasanya sasaran ini dioperasikan dalam
sasaran-sasaran yang lebih kecil, yaitu bagian keterampilan mengajar yang
bersifat spesifik, yang mempunyai arti sangat penting dalam proses mengajar.
Analisis konstruktif dilakukan untuk dapat secara tepat memberi penguatan (reinforcement) kepada pola tingkah laku
yang berhasil, dan mengarahkan serta tidak mencela atau menghukum pola-pola tingkah laku yang belum sukses.
Dalam supervisi
klinis, supervisor dan guru merupakan teman sejawat dalam memecahkan
masalah-masalah pengajaran di kelas.
Sasaran
supervisi klinis, seringkali dipusatkan pada: (a) kesadaran dan kepercayaan
diri dalam melaksanakan tugas mengajar, (b) keterampilan-keterampilan dasar
yang diperlukan dalam mengajar (generic
skills), yang meliputi: a) keterampilan dalam menggunakan variasi dalam
mengajar dan menggunakan stimulasi, b) keterampilan melibatkan siswa dalam
proses belajar, serta c) keterampilan dalam mengelola kelas dan disiplin kelas.
Terdapat lima
langkah dalam melaksanakan supervisi klinis, yaitu: (a) pembicaran
pra-observasi, (b) melaksanakan observasi, (c) melakukan analisis dan menentukan strategi, (d) melakukan
pembicaraan tentang hasil supervisi, serta (e) melakukan analisis setelah
pembicaraan.
1. Tahap Pembicaraan Pra-Operasional
Tahap
ini disebut pula dengan pembicaraan pendahuluan. Dalam tahap ini supervisor dan
guru bersama-sama membicarakan rencana keterampilan yang akan diobservasi atau
dicatat. Tahap ini memberikan kesempatan kepada guru dan supervisor untuk
mengidentifikasi keterampilan mana yang memerlukan perbaikan. Keterampilan yang
dipilih kemudian dioperasionalkan dalam bentuk rumusan tingkah laku yang dapat
diamati. Dalam pertemuan ini pula dibicarakan dan ditentukan jenis data yang
akan dicatat selama pelajaran berlangsung. Pelaksanaan tahap ini memerlukan
komunikasi terbuka, sehingga tercipta ikatan kolegial antara supervisor dan
guru dalam suasana kerja sama yang harmonis. Secara teknis diperlukan lima
langkah dalam pelaksanaan pertemuan pendahuluan. Lima langkah itu adalah: (1) menciptakan
suasana akrab antara supervisor dengan guru, (2) melakukan tilik ulang rencana
pelajaran serta tujuan pelajaran, (3) melakukan tilik ulang komponen
keterampilan yang akan dilatihkan dan diamati, (4) memilih atau mengembangkan
instrumen observasi, dan (5) membicarakan bersama untuk mendapatkan kesepakatan
tentang instrumen observasi yang dipilih atau yang dikembangkan.
2. Tahap Observasi
Pada
tahap ini guru melakukan latihan dalam tingkah laku mengajar yang dipilih dan
disepakati dalam pertemuan pendahuluan. Sementara guru berlatih, supervisor
mengamati dan mencatat atau merekamnya. Supervisor dapat juga mengadakan
observasi dan mencatat tingkah laku siswa di kelas serta interaksi antara guru
dan siswa.
3. Tahap Analisis
Supervisor mengadakan analisis tentang hasil rekaman
observasi. Tujuan tahap ini adalah mengartikan data yang diperoleh dan
merencanakan manajemen pertemuan yang akan diadakan dengan guru. Strategi
manajemen itu meliputi isu apa yang akan mendapatkan perhatian, data mana yang
dipakai dalam pembicaraan, apa tujuan pembicaraan, data mana yang dipakai dalam
pembicaraan, apa tujuan pembicaraan, dari mana mulainya dan siapa yang harus
melakukannya. Dalam melakukan analisis, supervisor harus menggunakan
kategorisasi perilaku mengajar dan melihat data yang dikumpulkan itu atas
kategori yang ditetapkan.
4. Tahap Pembicaraan Tentang Hasil
Tujuan pertemuan atau pembicaraan ini adalah untuk
memberikan balikan kepada guru dalam memperbaiki perilaku mengajarnya,
memberikan imbalan dan perasaan puas, mendefinisikan isu dalam mengajar,
memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki teknik mengajar dan teknik
mengembangkan diri sendiri. Langkah utama dalam tahap ini adalah (Bolla, 1985):
(1) menanyakan perasaan guru secara umum atau kesan umum guru ketika ia
mengajar serta memberikan penguatan, (2) melakukan tilik ulang tujuan
pelajaran, (3) melakukan tilik ulang target keterampilan serta perhatian utama
guru, (4) menanyakan perasaan guru tentang jalannya pengajaran berdasarkan
target dan perhatian utamanya, (5) menunjukkan data hasil rekaman dan memberi
kesempatan kepada guru menafsirkan data tersebut, (6) menginterpretasikan data
rekaman secara bersama, (7) menanyakan perasaan guru setelah melihat rekaman
data tersebut, (8) menyimpulkan hasil dengan melihat apa yang sebenarnya
merupakan keinginan atau target guru dan apa yang sebenarnya telah terjadi atau
tercapai, dan (9) menentukan bersama-sama dan mendorong untuk merencanakan
hal-hal yang perlu dilatih atau diperhatikan pada kesempatan berikutnya.
5. Tahap Analisis Sesudah Pembicaraan (post-conference)
Supervisi merupakan pekerjaan profesional. Oleh
karena itu pengalaman supervisor dalam melaksanakan supervisi harus dapat
dimanfaatkan untuk pertumbuhan jabatannya sendiri. Dalam analisis sesudah
pembicaraan ini, supervisor harus menilik ulang tentang apa yang telah
dilakukan dalam menetapkan kriteria perilaku mengajar yang ditetapkan dalam
pra-observasi dan kriteria yang dipakai supervisor dalam melakukan observasi.
Di samping itu, perlu dibicarakan hasil evaluasi diri sendiri tentang
keberhasilan supervisor dalam membantu guru. Kegiatan ini akan mudah dilakukan
apabila supervisor mempunyai catatan yang lengkap tentang proses kegiatan yang
dilakukan, kalau mungkin kegiatan direkam dengan video tape.
4. Pendekatan Profesional
Kata profesional menunjukan pada fungsi utama guru
yang melaksanakan pengajaran secara profesional. Asumsi dasar pendekatan ini
adalah bahwa karna tugas utama profesi guru itu adalah mengajar maka sasaran
supervisi juga harus mengarahkan peda hal-hal yng menyangkut tugas mengajar
itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya administratif. Asumsi ini dikembangkan
dalam bentuk praktek dibeberapa sekolah di Cianjur, dan berlangsung antara
tahun 1979-1984. Kegiatan ini kemudian terkenal dengan nama Proyek Cianjur.
Untuk memperluas wawasan dalam memahami asumsi dasar
pendekatan supervisi profesional ini, perlu kiranya disajikan uraian sedikit
tentang uji coba Proyek Cianjur dan latar belakangnya seperti berikut ini.
Dari penelitian terbatas tetapi
mendalam (iluminative indepth study)
yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen P dan K pada
awal tahun 1979 diketahui bahwa terdapat kelemahan di berbagai segi pengajaran
antara lain:
1) Guru
mengalami kesulitan di dalam menyusun persiapan mengajar, melaksanakan
pengajaran di kelas, mengelola kelas, dan mengelola peserta didik. Kelemahan
ini menyebabkan kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan guru di kelas
belum dapat menghasilkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa sesuai
dengan apa yang telah dirumuskan dalam tujuan belajar.
2) Terdapat
kecenderungan bahwa pengajaran menekankan pada pengembangan aspek kognitif
rendah (recall) sehingga tidak atau kurang mengembangkan proses berfikir
divergen.
3) Kurang
diperhatikannya perbedaan individual peserta didik sehingga mereka yang lambat
belajar tidak dapat mengikuti pelajaran sedangkan mereka yang berkemampuan lebih
tinggi tidak dapat mencapai hasil optimal.
Melihat hasil penelitian tersebut, Badan Peneliti
dan Pengembangan Departemen P dan K dalam Pusat Pengembangan Kurikulum dan
Sarana Pendidikan berniat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar melalui
sebuah kegiatan uji coba yang dahulu dikenal dengan Proyek Cianjur. Dalam
kegiatan ini bukan hanya sistem pembinaan atau pelayanan profesional saja yang
diujicobakan, tetapi juga wadah pendekatan belajar mengajar yang mendukung
tercapainya hasil belajar yang berkualitas tinggi. Peningkatan kualitas
kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui prinsip Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) dan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).
Secara umum uji coba Proyek Cianjur tersebut dapat
dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu:
1) Uji coba
pelayanan profesional, yang akan diterangkan menurut bentuk dan isinya. Di
dalam perkembangannya, layanan profesional dikenal juga dengan nama Pembinaan
Profesional, dan gerak kerja serta mekanismenya secara keseluruhan disebut
Sistem Pembinaan Profesional (SPP).
2) Uji coba
peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan prinsip Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Sebetulnya
PKP ini dapat dipandang sebagai manifestasi dari CBSA, sehingga gema CBSA
muncul sendiri tanpa disertai PKP. Uji coba ini juga menekankan penggunaan
lingkungan sebagai sumber belajar.
Namun karena titik berat uji coba adalah mekanisme
pembinaan profesional guru, Proyek Cianjur ini dikenal juga dengan Model Supervisi Pendidikan, atau Sistem Pelayanan Profesional. Nama yang
lebih populer menunjuk pada dua bagian uji coba sekaligus, yaitu SPP-CBSA,
Sistem Pembinaan Profesional (mengenai peningkatan kualitas belajar melalui
CBSA).
Asumsi dasar itu dikembangkan lebih terinci ialah
sebagai berikut:
1) Kualitas
supervisi harus ditingkatkan dari yang sifatnya tradisional menjadi supervisi
profesional (mementingkan hal-hal yang menyangkut tugas pokok guru sebagai
pengajar, bukan sebagai administrator).
2) Supervisi
profesional hanya dapat berlangsung baik jika hubungan antara guru, kepala
sekolah, dan pengawas sekolah juga baik (bukan sebagai atasan dan bawahan
tetapi sebagai sejawat).
3) Kepala
dan pengawas sekolah harus memahami dengan seksama apa yang menjadi tugas guru
dan faktor-faktor yang mendukungnya. Di samping itu juga mereka harus memahami
apa yang sudah dimiliki dan yang belum dimiliki oleh guru. Berdasarkan
pemikiran tersebut kepala dan pengawas sekolah harus dilibatkan dalam penataran
yang diberikan kepada guru.
4) Pembinaan
kepada guru tidak cukup hanya dilakukan oleh kepala dan pengawas sekolah saja,
tetapi juga harus dari sesama sejawat. Di samping ada kesempatan tukar menukar
pengalaman dan memecahkan persoalan bersama-sama (pada umumnya persoalan yang
mereka hadapi hampir seragam), suasana pembinaan juga dapat dibuat lebih
favorable. Guru secara pribadi mendapat tempat dan kesempatan mengeluarkan
pendapat sehingga merasa dihargai sebagai manusia.
5) Apabila
terjalin hubungan yang erat di antara sesama guru dan antara guru dengan
kepala/pengawas sekolah maka pemberian supervisi akan semakin mudah dipahami.
|
Apabila
asumsi yang telah dikemukakan tersebut dipegang, maka dalam pendekatannya akan
terlihat adanya alur layanan pengembangan profesional. Supervisi provesional
dapat digambarkan seperti berikut (lihat
gambar):
|
||||||
|
||||||
|
Gambar: Alur Pembinaan Profesional
Dari gambar di atas terlihat bahwa
pembinaan profesional dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan kualitas
pengajaran. Hal ini memerlukan bentuk pembinaan yang efektif yang dilandasi
hubungan serasi antara guru dengan pihak supervisor.
Di bawah ini dikemukakan teknik
supervisi provesional, sebagai berikut:
1) Penataran
yang diberikan kepada guru harus diberikan bersama dengan kepala sekolah dan
pengawas. Untuk dapat menyelesaikan penataran bagi banyak sekolah dalam waktu
singkat, dipilih inkbolt system yaitu
proses di mana beberapa sekolah ditatar secara langsung, dan sekolah itu
kemudian menyebarkan ahsil tatarannya kepada sekolah-sekolah lain yang
terdekat. Sekolah yang diberi penataran langsung disebut sekolah inti, dan
sekolah yang mendapat penataran dari sekolah inti disebut sekolah imbas. Isi
penataran bersama ini meliputi: (a) metode umum, tentang pemanfaatan waktu
belajar , perbedaan individual siswa, belajar aktif, belajar kelompok, teknik
bertanya dan umpan balik, (b) metode khusus IPA, matematika, IPS, dan bahasa,
(c) pengalaman lapangan para petatar dalam menerapkan metode umum dan metode
khusus, serta (d) pembinaan profesional.
2) Penggugusan
merupakan teknik pembinaan di dalam masing-masing sekolah maupun di dalam
kelompok sekolah yang berdekatan. Pengugusan ini merupakan kelanjutan dari
sistem penataran tersebut, sehingga di dalam satu gugus terdapat sebuah sekolah
inti dan beberapa sekolah imbas yang jumlah keseluruhannya terkisar 5 sampai 8
buah.
3) KKG,
KKKS, KKPS, dan PKG, dipergunakan sebagai wadah pengorganisasian dan pembinaan
guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah untuk melakukan kegiatan peningkatan
kualitas pengajaran.
KKG singkatan dari Kelompok Kerja
Guru, berfungsi sebagai wadah untuk melakukan berbagai kegiatan penunjang
kegiatan belajar mengajar, antara lain merencanakan strategi belajar mengajar,
membuat alat pelajaran, membuat lembar kerja/lembar tugas, dan mendiskusikan
masalah-masalah yang dijumpai di kelas masing-masing guru.
KKKS singkatan dari Kelompok
Kerja Kepala Sekolah, berfungsi sebagai wadah koordinasi dalam upaya pembinaan
mata pelajaran, proses belajar mengajar, dan hal-hal lain yang berkenaan dengan
pengelolaan sekolah umumnya dan pembinaan profesional khususnya.
KKPS singkatan dari Kelompok
Kerja Pengawas Sekolah, berfungsi sebagai wadah diskusi, tukar menukar
informasi dan pengalaman, mencari dan menemukan alternatif penyelesaian masalah
yang dijumpai di sekolah, serta menetapkan keseragaman tindakan dalam
pembinaan.
PKG singkatan dari Pusat Kegiatan
Guru. Jika KKG, KKKS, dan KKPS menunjukkan pada kegiatan, maka PKG merupakan
tempat berlangsungnya KKG, KKKS, maupun KKPS.
Supervisi profesional ini tidak jauh berbeda dengan
bentuk supervisi lainnya. Jika dalam supervisi yang lain guru mendapat
pembinaan dari pihak atasan, maka dalam pendekatan ini guru mendapat bimbingan
dari sejawatnya. Meskipun guru juga mendapat bantuan dari kepala sekolah dan
pengawas, tapi sifat bantuan itu adalah kolegial.
Melalui penggugusan, KKG dan PKG maka
langkah-langkah kegiatan pembinaan sebagai berikut:
1) Tahap
Prapertemuan. Dalam tahap ini guru mengumpulkan data mengenai kesulitan
pelaksanaan pengajaran dan dicatat sebagai masalah yang akan dibahas dalam
pertemuan sejawat.
2) Tahap
Pengajuan Masalah. Dalam tahap ini masing-masing guru peserta diskusi kelompok
KKG mengajukan permasalahan yang sudah dituliskan di rumah atau di sekolah.
3) Tahap
Pembahasan. Satu demi satu masalah yang diajukan oleh guru dibahas
bersama-sama. Untuk permasalahan yang sifatnya umum biasanya dirumuskan dalam
kesepakatan pemecahan masalah. Apabila perlu, mereka membahas panduan bersama.
4) Tahap
Implementasi. Setelah mendapat alternatif pemecahan masalah dari kelompok
diskusi sejawat, guru mencoba menerapkan alternatif tersebut di dalam praktek.
5) Tahap
Pengumpulan Balikan. Pengalaman dalam mengimplementasikan alternatif pemecahan
masalah tersebut, dicatat oleh guru dalam buku tersendiri. Untuk alternatif
yang sudah cocok dengan sasaran, dilaporkan dalam kesempatan diskusi kelompok berikutnya.
Untuk alternatif yang belum cocok dengan sasaran, diajukan lagi dalam pertemuan
untuk disempurnakan atau dicari penggantinya.
Untuk menunjang kegiatan-kegiatan tersebut guru
melengkapi dirinya dengan instrumen berupa angket untuk siswa, check list untuk mengamati perilaku dan
keberhasilan siswa, serta cacatan-cacatan singkat untuk permasalahan,
alternatif pemecahan, dan umpan balik.
5. PERAN GURU DALAM SUPERVISI
Seperti telah dikemukakan, supervisi pendidikan
bertujuan untuk membantu guru dalam memperbaiki proses belajar mengajar melalui
peningkatan kompetensi guru itu sendiri dalam melaksanakan tugas profesional
mengajarnya. Seperti juga berlaku untuk segala kegiatan, usaha bantuan ini
tidak akan berhasil apabila tidak ada kegiatan untuk bekerja sama dan tidak ada
sikap kooperatif baik dari yang dibantu yaitu guru sendiri maupun supervisor.
Dengan demikian peranan guru terhadap berhasil tidaknya program supervisi ini
adalah sangat besar. Peranan guru dalam supervisi secara lebih rinci dapat
ditelusuri dari proses pelaksanaan supervisi itu.
Guru hendaknya secara aktif memberikan masukan
kepada supervisor tentang masalah yang dihadapi dalam mengajar. Seperti halnya
pasien kepada dokternya, guru harus berterus terang tentang masalah yang
dihadapinya, sehingga dapat dicari cara pemecahan yang tepat. Sikap terbuka dan
kooperatif ini sangat penting dalam fase perencanaan kegiatan supervisi. Dari
pengetahuannya tentang berbagai teknik supervisi, guru dapat menyarankan kepada
supervisor dalam memilih teknik yang dianggap paling cocok untuk dipergunakan
supervisor dalam membantu meningkatkan kemampuan guru itu.
Fokus utama dalam pelaksanaan supervisi adalah guru.
Di dalam pelaksanaan supervisi, sikap kooperatif guru yang ditunjukkan pada
fase perencanaan masih tetap diperlukan, malahan perlu ditingkatkan. Kesediaan
guru untuk diobservasi dan dianalisis perilaku mengajarnya, serta kesediaan
untuk berdialog dengan supervisor harus terus dikembangkan, sehingga guru dapat
memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari proses supervisi. Harus disadari bahwa
supervisor tidak mempunyai tujuan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan
balikan tentang kelemahan dan kekuatan guru dalam melaksanakan tugasnya.
Fase evaluasi program supervisi merupakan kesempatan
yang baik bagi guru untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai dan kekurangan
apa yang masih harus diperbaiki. Dalam penilaian, guru dapat melengkapi data
dan informasi dengan mengemukakan suasana hati, perasaan, serta harapannya,
baik pada waktu ia melaksanakan tugas mengajarnya maupun perasaannya secara
umum terhadap sekolah dan supervisor. Supervisor dapat memberikan saran secara
terbuka tetapi bersahabat tentang masalah-masalah yang ditemukan dalam
penilaian, dan guru harus bersifat terbuka untuk menerimanya. Dengan demikian,
akan terjadi proses saling memperkaya antara guru dan supervisor dalam usaha
untuk berkembang dalam melaksanakan tugas pendidikan mereka.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Kegiatan supervisi pengajaran ditujukan untuk
perbaikan pengajaran yang dilakukan melalui peningkatan kemampuan profesional
guru dalam melaksanakan tugasnya.
Jabatan profesional harus terus dikembangkan sesuai
dengan tuntutan pekerjaan. Pengembangan ini seharusnya datang dari kemauan dan
kemampuan pribadi masing-masing tenaga profesional itu.
Dalam kenyataannya karena berbagai sebab,
perkembangan profesional itu memerlukan bantuan dari luar, baik yang menyangkut
substansi maupun pemanfaatan sumber daya yang mendukung perkembangan itu. Orang
yang bertanggungjawab membantu pertumbuhan profesional guru adalah supervisor.
Supervisor itu sendiri juga merupakan jabatan profesional, yang sangat
mementingkan kemampuan untuk menetapkan bantuan apa dan sampai seberapa jauh bantuan
yang diberikan guru.
Dalam menjalankan tugasnya supervisor dapat
menggunakan satu atau lebih pendekatan yang dirasa cocok untuk memberikan
layanan terhadap guru. Pendekatan itu antara lain, pendekatan humanistik,
pendekatan kompetensi, pendekatan klinis, dan pendekatan profesional. Guru
sebagai subjek supervisi juga harus berperan aktif dalam pelaksanaan supervisi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Prof.
Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M. Sc. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
2. Sutjipto,
dkk. 1988. Supervisi, Materi Pemantapan
Kerja Pengawas, Kelapa SMTP/SMTA, Pengawas TK/Sekolah Dan Tenaga Potensial
Lainnya. Padang: Kanwil Depdikbud Sumatra Barat.
3. Bolla,
John I. 1984. Supervisi Klinis.
Jakarta: Depdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar