Sabtu, 14 Mei 2016

SUPERVISI PENDIDIKAN

MAKALAH KELOMPOK
SUPERVISI PENDIDIKAN

DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS PERKULIAHAN
MATA KULIAH ETIKA PROFESI PENDIDK
Dosen Pengampu: M. Riyanton, S. S, M, Pd



Description: E:\STKIP ISLAM\Logo STKIP-STIE\STIKIP ISLAM BUMIAYU tnp BACKGROUND.png


Disusun Oleh:
1. Maesaroh Khayati                        (40212116)
2. Farah Siska Lukanti         (40212126)
3. Welly Wicaksono               (40212128)
4. Fitria Permatasari             (40212136)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
STKIP ISLAM BUMIAYU
2014
KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya kami diberi kesehatan, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang menjadi tugas mata kuliah Etika Profesi Pendidik.
Makalah yang berjudul ‘Supervisi Pendidikan’ merupakan aplikasi dari kami. Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang supervisi pendidikan.
Dalam makalah ini, kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memberi wawasan ataupun menjadi referensi kita dalam mengetahui dan mempelajari tentang supervisi pendidikan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.







Bumiayu, 22 Maret 2014







BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kualitas proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh kualitas kinerja guru. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, perlu secara terus menerus mendapatkan perhatian dari penanggungjawab sistem pendidikan. Peningkatan ini akan lebih berhasil apabila dilakukan oleh guru dengan kemauan dan usaha mereka sendiri.
Namun seringkali guru masih memerlukan bantuan dari orang lain, karena ia belum mengetahui atau belum memahami jenis, prosedur dan mekanisme memperoleh berbagai sumber yang sangat diperlukan dalam usaha meningkatkan kemampuan mereka.
Pengetahuan tentang supervisi memberikan bantuan kepada guru dalam merencanakan dan melaksanakan peningkatan profesional mereka dengan memanfaatkan sumber yang tersedia.
B. RUMUSAN MASALAH
            Dalam makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah di antaranya ialah sebagai berikut:
1.      Pengertian supervisi pendidikan
2.      Fungsi, dan peran supervisi pendidikan
3.      Pelaksanaan supervisi pendidikan
4.      Teknik-teknik supervisi pendidikan
5.      Peranan guru dalam supervisi pendidikan






BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN SUPERVISI
Terdapat beberapa istilah yang isi kegiatannya mirip dengan supervisi, antara lain: inspeksi, penilikan, pengawasan, monitoring, dan penilaian atau evaluasi.
Inspeksi berasal dari istilah bahasa Belanda inspectie. Di dalam bahasa Inggris dikenal inspection. Kedua kata tersebut berarti pengawasan, yang terbatas kepada pengertian mengawasi apakah bawahan (dalam hal ini guru) menjalankan apa yang telah diinstruksikan oleh atasannya, dan bukan berusaha membantu guru itu (Ngalim Purwanto, 1990). Pelakunya disebut inspektur. Seringkali kedatangan seorang inspektur ke sekolah lebih banyak dirasakan oleh guru sebagai kedatangan seorang petugas yang ingin mencari kesalahan. Dengan kesan seperti itu, apabila ada seorang inspektur datang, kepala sekolah maupun guru cenderung merasa takut karena merasakan dicari kesalahannya. Inspektur bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan sekolah, mulai dari keberhasilan sekolah, masalah ketatausahaan, masalah kemuridan, keuangan, dan lain sebagainya sampai kepada proses belajar mengajar, ada saat melakukan inspeksi, kegiatan inspektur ditekankan kepada usaha melihat kelemahan pelaksanaan sekolah untuk memberikan gonduite guru atau kepala sekolah.
Dalam perkembangan supervisi selanjutnya dikenal istilah penilikan dan pengawasan. Berbeda dengan inspeksi, penilaian dan pengawasan mempunyai pengertian suatu kegiatan yang bukan hanya mencari kesalahan objek pengawasan itu semata-mata, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik, untuk dikembangkan lebih lanjut. Pengawas bertugas melakukan pengawasan, dengan memperhatikan semua komponen sistem sekolah dan peristiwa yang terjadi di sekolah. Hal-hal yang kurang baik dicatat dan disampaikan kepada kepala sekolah atau guru untuk mendapatkan perhatian penyempurnaannya, sedang untuk hal-hal yang sudah baik perlu dipertahankan atau ditingkatkan lebih lanjut. Istilah penilik dan pengawas dilihat dari kegiatannya mempunyai pengertian yang sama, oleh karena itu dapat saling dipertukarkan (interchangable). Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1992, Pasal 20 dibedakan istilah pengawas (yang dipakai untuk menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah) dan penilik (yang dipakai untuk menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan luar sekolah).
Monitoring sering diterjemahkan ke bahasa Indonesia dengan pemantauan yang berarti kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk melaksanakan penilaian. Dengan kata lain, monitoring merupakan kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui apa adanya tentang sesuatu kegiatan. Di dalam monitoring seseorang hanya mengumpulkan data tanpa membandingkan data tersebut dengan kriteria tertentu.
Kegiatan penilaian, yang juga disebut evaluasi, merupakan suatu proses membandingkan keadaan kuantitatif dan kualitatif suatu objek dengan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat apakah sumber yang tersedia,sesuatu kegiatan telah mengikuti proses yang ditetapkan serta mencapai hasil yang diinginkan. Penilaian dengan membandingkan antara apa yang dicapai dengan apa yang ditargetkan disebut penilaian tentang keefektifan; sedangkan penilaian dengan membandingkan antara apa yang dicapai dengan berupa banyak sumber  yang dikorbankan untuk itu disebut dengan penilaian tentang efisiensi.
Sergiovanni dan Starrat (1979) berpendapat bahwa tugas supervisi adalah perbaikan situasi pengajaran. Daresh (1989) mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses mengwasi kemampuan sseorang untuk mencapai tujuan organisasi. Wiles (1955) mendefinisikannya sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar. Lucio dan McNeil (1978) mendefinisikan tugas supervisi, yang meliputi:
1)      Tugas perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijaksanaan dan program.
2)      Tugas administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta pengkoordinasian  melalui konferensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran.
3)      Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman belajar.
4)      Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru-guru, serta
5)      Melaksanakan penelitian.
Jadi, kegiatan supervisi pengajaran ditujukan untuk perbaikan pengajaran melalui peningkatan kemampuan profesional guru dalam melaksanakan tugasnya.
Supervisi dirumuskan secara sederhana, yaitu semua usaha yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki pengajaran. Dalam kerangka keseluruhan kegiatan pendidikan di sekolah, supervisi mempunyai kawasan tugas sebagai bagian dari kegiatan sekolah itu secara keseluruhan yang langsung berhubungan dengan pengajaran tapi tidak langsung berhubungan dengan siswa (lihat gambar).
 


Langsung

Fungsi adminstrasi umum
 
Hubungan
Fungsi pelayanan khusus
 
Fungsi manajemen
 
Dengan
Pengajaran
     Tidak Langsung
Tidak langsung                                              Langsung
        Hubungan dengan siswa
Gambar: Kaitan Antara Supervisi Dengan Kegiatan Pendidikan Sekolah
Melihat gambar tersebut, pengertian supervisi tidak dapat diartikan secara sempit sebagai proses untuk mengawasi dan usaha memperbaiki pengajaran yang terbatas di dalam ruangan kelas, tetapi lebih luas dari itu. Proses pengajaran selalu terkait dengan semua kegiatan pendidikan di sekolah.
Kegiatan supervisi bertujuan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar mengajar. Kegiatan utamanya adalah membantu guru, tetapi dalam konteksnya yang luas menyangkut komponen sekolah yang lain karena guru juga terkait dengan komponen tata usaha, sarana, lingkungan sekolah, dan lain-lain.
Sasaran supervisi dapat kita bedakan menjadi dua, yaitu yang berhubungan langsung dengan pengajaran dan yang berhubungan dengan pendukung pengajaran. Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN) pada tahun 1992, menyarankan agar dibedakan antara supervisi bidang studi atau, jika di sekolah dasar, dengan supervisi kelas. Supervisi satuan pendidikan adalah fungsi langsung dari manajemen pendidikan sedangkan supervisi kelas atau bidang studi secara khusus terfokus kepada proses belajar mengajar. Sehubungan dengan kiranya dapat dipakai istilah supervisi pendidikan, dan supervisi pengajaran untuk supervisi pengajaran di kelas atau bidang studi.
Supervisi pengajaran berbeda dengan administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan proses dan bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan pendidikan. Kerja ini menyangkut kegiatan mulai dari penetapan tujuan pendidikan. Perencanaan untuk mencapai tujuan, pengorganisasian orang yang terlibat dalam pencapaian tujuan, pengontrolan kegiatan, sampai pada evaluasi untuk melihat apakah pekerjaan itu berhasil tau tidak yang menyangkut aspek manusia maupun aspek non manusia. Dilain pihak supervisi pengajaran mengkonsentrasikan kawasannya pada berbagai usaha untuk membantu guru dalam proses perbaikan pengajaran. Dengan demikian supervisi pengajaran merupakan bagian dari kegiatan administrasi pendidikan.
B. FUNGSI DAN PERAN SUPERVISI
Supervisi pengajaran seharusnya dilakukan oleh seseorang yang dididik khusus dan atau ditugaskan untuk melakukan pekerjaan dengan menggunakan keahlian khusus. Tidak semua orang dapat dilakukan supervisi pengajaran. Oleh karena itu, dikatakan bahwa supervisi pengajaran merupakan pekerjaan profesional yang lain. Bantuan perbaikan situasi belajar mengajar yang dilakukan oleh orang yang bukan dididik atau ditugasi untuk melakukan supervisi seharusnya tidak dapat dikategorikan ke dalam kegiatan supervisi pengajaran. Namun demikian di negara kita pekerjaan kegiatan supervisi pengajaran belum diakui sebagai bidang pekerjaan profesional.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 telah terlihat arah profesionalisasi, meskipun belum tegas. Pasal 20 ayat 3 peraturan teresbut mengatakan bahwa untuk menjadi pengawas perlu adanya pendidikan khusus. Ini sudah lebih baik dari sebelumnya. Meskipun isi pendidikan khusus yang dimaksud belum pasti menunjukkan dipenuhinya persyaratan kualitas profesional.
Tugas seorang supervisor bukanlah untuk mengadili tetapi untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru, bahwa proses belajar mengajar dapat dan harus diperbaiki. Keterampilan guru harus dibantu secara profesional sehingga guru tersebut dapat berkembang dalam pekerjaannya.
Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses belajar mengajar. Dengan demikian, ciri utama supervisi adalah perubahan, dalam pengertian peningkatan ke arah efektivitas dan efesiensi proses belajar mengajar secara terus menerus.
Kontinuitas operasi sebagai lembaga pendidikan merupakan aspek pengelolaan yang sangat penting. Tanggung jawab utama administrator pendidikan adalah menjaga agar program-program yang telah ditetapkan sekolah dapat berjalan lancar. Namun perlu diingat bahwa sekolah tidak hanya diinginkan untuk beroperasi secara lancar saja. Sekolah juga harus mengalami perubahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Tentang keharusan suatu organisasi untuk dapat melaksanakan perubahan ini, Udai Pareek (1981) mengatakan sebagai berikut:
The requirements of organisations have enlarged further in recent years. In addition to the concern for efficiency (optimising resources) an organisation is corned with two more espect-its continued growth and development (self-renewal) and its larger impact on a segment of the society or the whole society. Persyaratan organisasi telah diperbesar lebih lanjut dalam beberapa tahun terakhir. Selain kekhawatiran untuk efisiensi (optimalisasi sumber daya) suatu organisasi kornet dengan dua espect-nya pertumbuhan dan perkembangan serta dampaknya lebih besar pada segmen masyarakat atau seluruh masyarakat lanjutan.
Program-program supervisi hendaknya memberikan rangsangan terhadap terjadinya perubahan dalam kegiatan pengajaran. Perubahan-perubahan ini dapat dilakukan antara lain melalui barbagai usaha inovasi dalam pengembangan kurikulum serta kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam jabatan untuk guru.
Perubahan merupakan suatu kejadian yang tidak dapat dilakukan, baik karena tuntutan dari dalam kegiatan proses belajar mengajar itu sendiri, maupun karena adanya tuntutan lingkungan yang selalu perubahan pula. Ada dua jenis supervisi dilihat dari perannya dalam perubahan itu, yaitu:
1)      Supervisi traktif, artinya supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas. Supervisi traktif ini misalnya dapat dilihat dari kegiatan rutin seperti pertemuan rutin dengan guru-guru untuk membicarakan kesulitan-kesulitan kecil, memberikan informasi tentang prosedur yang telah disepakati dan memberikan arahan dalam prosedur standar operasi (PSO) dalam suatu kegiatan.
2)      Supervisi dinamik, yaitu supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek pengajaran tertentu. Tekanan dalam perubahan ini diletakkan kepada diskontinuitas, gangguan terhadap praktek yang ada sekarang untuk diganti dengan yang baru. Program demikian merupakan program baru yang mempengaruhi perilaku murid, guru, dan semua personel sekolah.
            Di dalam praktek, kegiatan supervisi tidak selalu berupa jenis kegiatan yang dapat digolongkan pada dua kutub secara mutlak, tapi seringkali merupakan kegiatan yang berada pada kontinum dua kutub tersebut (lihat gambar).
            1          2          3          4          5          6
            Tratif                                                                                       Dinamik
            Bertahan-menentang perubahan
                        Menjaga-Mencari keseragaman
                                    Mengkodifikasi-Menstandardisasikan
                                                Menatar-Mengadakan perubahan kecil
                                                            Merekonstruksi-Mengubah beberapa praktek
Merancang-mengubah seluruh praktek
Gambar: Jenis Orientasi Supervisi Dalam Kontinum Traktif Dan Dinamik
Keterangan: Gambar di atas menunjukkan adanya kegiatan yang ada di antara kutub traktif dan dinamik yang menjelaskan bahwa makin  ke kiri makin traktif (perubahan yang diakibatkan supervisi makin sedikit) sedangkan makin ke kanan menggambarkan supervisi yang makin dinamik (perubahan yang diakibatkan oleh supervisi makin dominan).
C. PELAKSANAAN SUPERVISI
Untuk melaksanakan fungsi dan peranan supervisi pengajaran di sekolah, perlu pemahaman tentang landasan dan siapa yang melaksanakan supervisi.
Dalam usaha mempertinggi efisiensi dan efektivitas proses pelaksanaan supervisi pendidikan, kegiatan supervisi tersebut perlu dilandasi oleh hal-hal sebagai berikut:
1)      Kegiatan supervisi pendidikan harus dilandaskan atas filsafat pancasila. Ini berarti bahwa dalam melaksanakan bantuan untuk perbaikan proses belajar mengajar, supervisor harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila.
2)      Pemecahan masalah supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif. Ini antara lain berarti bahwa di dalam memecahkan masalah harus digunakan kaidah ilmiah seperti berpikir logis, objektif, berdasarkan data yang dapat diverifikasi, dan terbuka terhadap kritik.
3)      Keberhasilan supervisi harus dinilai dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar mengajar.
4)      Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran. Jika supervisi dilaksanakan, maka hasilnya harus merupakan suatu peningkatan proses dan hasil belajar siswa.
5)      Supervisi bertujuan mengembangkan keadaan yang favorable untuk terjadinya proses belajar mengajar yang efektif. Proses belajar mengajar yang efektif dan efesien hanya akan terjadi jika lingkungan proses itu mendukungnya. Oleh karena itu, perlu diupayakan agar lingkungan memberikan tantangan kepada siswa untuk belajar lebih baik.
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, supervisi pendidikan meliputi supervisi terhadap pengajaran maupun komponen pendukungnya. Supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi tidak langsung dengan siswa. Supervisi merupakan bantuan kepada guru dalam perbaikan situasi pengajaran. Dalam kaitannya dengan perbaikan hasil belajar mengajar, tugas seorang supervisor (Harris, 1975) adalah membantu guru dalam hal:
1)      Pengembangan kurikulum. Kurikulum perlu diperbaiki dan dikembangkan secara terus menerus. Dalam hal kurikulum dirancang secara terpusat seperti sekarang, maka tugas supervisor adalah membantu guru dalam melaksanakan penyesuaian dan perancangan pengalaman belajar dengan keadaan lingkungan dan siswa. Di samping itu, supervisor juga membantu dalam menyusun panduan dalam melaksanakan kurikulum, menentukan satuan pelajaran, merancang muatan lokal, dan merancang konsep serta ekstra kurikulum.
2)      Pengorganisasian pengajaran. Supervisor bertugas membantu pelaksanaan pengajaran sehingga siswa, guru, tempat, dan bahan pengajaran sesuai dengan waktu yang disediakan serta tujuan instruksional yang ditetapkan. Mengelompokkan siswa, merencanakan jadwal pertemuan, mengatur ruangan, mengalokasikan waktu pengajaran, merencanakan tim mengajar merupakan contoh-contoh tugas dalam mengorganisasikan pengajaran ini.
3)      Pemenuhan fasilitas sesuai dengan rancangan proses belajar mengajar. Pengembangan ruang serta peralatan, misalnya, harus didasarkan atas pertimbangan sampai seberapa jauh sumbangannya terhadap pencapaian tujuan pengajaran.
4)      Perancangan dan perolehan bahan pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum. Guru harus selalu melakukan titik ulang, evaluasi, dan perubahan tentang bahan pengajaran agar lebih besar sumbangannya terhadap tercapainya tujuan pengajaran.
5)      Perencanaan dan implementasi dalam meningkatkan pengalaman belajar dan unjuk kerja guru dalam melaksanakan pengajaran. Kegiatan ini meliputi bantuan dalam menyelenggarakan workshop, konsultasi, wisatakarya, serta berbagai macam latihan dalam jabatan.
6)      Pelaksanaan orientasi tentang suatu tugas atau cara baru dalam proses belajar mengajar. Guru perlu dilengkapi dengan informasi yang relevan dengan tugas serta tanggung jawabnya.
7)      Pengkoordinasian antara kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah (lembaga pendidikan) kepada siswa. Hal ini antara lain meliputi kegiatan mengembangkan kebijaksanaan serta menetapkan tata aliran kerja antara berbagai bagian yang memberikan layanan untuk mencapai tujuan instruksional.
8)      Pengembangan hubungan dengan masyarakat dengan mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas tentang hal yang berhubungan dengan kegiatan pengajaran.
9)      Pelaksanaan evaluasi pengajaran, terutama dalam perencanaan, pembuatan instrumen, pengorganisasian, dan penetapan prosedur untuk pengumpulan data, analisis dan interpretasi hasil pengumpulan data, serta pembuatan keputusan untuk perbaikan proses pengajaran.
Kesembilan tugas tersebut apabila disusun berdasarkan urutannya dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu tugas-tugas pendahuluan, tugas operasional, dan tugas pengembangan. Harris (1975) menggambarkan kegiatan itu seperti yang terlihat pada gambar berikut (lihat gambar).
TUGAS PENDAHULUAN
Text Box: • Mengembangkan kurikulum
• Menyediakan fasilitas
 


                                                               

                                                                                   
                                                                                    TUGAS OPERASIONAL
Text Box: • Mengorganisasikan pengajaran
• Memberikan orientasi kepada guru
• Mengusahakan bahan
• Menghubungkan layanan khusus murid dan layanan lain
• Mengembangkan hubungan masyarakat
 



                        Balikan
 




Text Box: • Mengatur pendidikan dalam jabatan
• Melakukan evaluasi pengajaran
                                                                                    TUGAS PERKEMBANGAN
 



                         Balikan
Gambar: Tugas-Tugas Supervisor (Harris, 1975: p. 13)
Oleh karena lingkup supervisi pendidikan bukan hanya tertuju pada pengajaran semata, maka tugas supervisor pendidikan juga mencakup hal-hal lain yang mendukung pengajaran.
Supervisor mempunyai wewenang tertentu sesuai dengan tugas yang dilaksanakan. Wewenang yang dimaksud adalah melaksanakan koreksi, memperbaiki, dan membina proses belajar-mengajar bersama guru, sehingga proses itu mencapai hasil maksimal. Pertanyaan sampai seberapa jauh wewenang yang diberikan kepada supervisor kelihatannya tidak mudah dijawab. Sebagai prinsip umum dapat dikatakan bahwa sepanjang supervisor konsisten dengan tujuan perbaikan situasi belajar-mengajar, maka supervisor harus diberikan kebebasan dalam melaksanakan tugasnya. Sudah barang tentu hal ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hendaknya atasan supervisor bertindak Tut Wuri Handayani dalam usaha peningkatan proses belajar mengajar.
D. TEKNIK SUPERVISI
Mempelajari berbagai pendekatan dalam supervisi memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan yang lebih luas tentang kegiatan supervisi. Dengan demikian, pada gilirannya nanti guru dapat berperan serta dalam melakukan pilihan tentang cara bagaimana supervisor itu akan membantunya. Pendekatan itu antara lain adalah (1) pendekatan humanistik, (2) pendekatan kompetensi, (3) pendekatan klinis, dan (4) pendekatan profesional.
Seorang guru yang mendapat layanan supervisi akan mengalami proses belajar. Ia akan melakukan refleksi dari pengalaman mengajarnya dan dengan bantuan supervisor berusaha untuk memperbaiki perilaku mengajarnya. Dengan demikian, teknik supervisi yang dipakai untuk membantu guru harus didasarkan kepada teori dan prinsip belajar. Pengetahuan tentang teori belajar ini dapat diperoleh dari disiplin ilmu psikologi belajar. Di bawah ini diuraikan satu per satu pendekatan dan teknik dalam supervisi yang didasarkan atas aliran-aliran psikologi yang menjelaskan tentang proses belajar.
1. Pendekatan Humanistik
Pendekatan humanistik timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. Guru bukan masukan mekanistik dalam proses pembinaan, dan tidak sama dengam masukan sistem lain yang bersifat kebendaan. Dalam proses pembinaan, guru mengalami perkembangan secara terus-menerus, dan program supervisi harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu. Tugas supervisor adalah membimbing sehinggga makin lama guru makin dapat berdiri sendiri dan berkembang dalam jabatannya dengan usaha sendiri. Belajar harus dilakukan melalui pemahaman tentang pengalaman nyata yang dialami secara riil. Dengan demikian guru harus mencari sendiri pengalaman itu secara aktif. Dorongan dapat berasal dari dorongan yang bersifat fisiologis (misalnya mencari tambahan penghasilan) secara berangsur-angsur dorongan belajar harus datang dari dalam, yaitu karena guru merasa bahwa belajar merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam tugasnya. Supervisor percaya bahwa guru mampu melakukan analisis dan memecahkan masalah yang dihadapinya dalam tugas mengajarnya. Guru merasakan adanya kebutuhan bahwa ia harus berkembang dan mengalami perubahan, selanjutnya ia bersedia mengambil tanggung jawab terjadinya perubahan itu. Jika kondisi seperti ini ada, maka perbaikan pengajaran itu dapat terjadi. Supervisor harus hanya berfungsi sebagai fasilitator dengan menggunakan struktur formal sesedikit mungkin.
Teknik supervisi yang digunakan oleh para supervisor yang menggunakan pendekatan humanistik tidak mempunyai format yang standar, tetapi tergantung kepada kebutuhan guru. Mungkin ia hanya melakukan observasi tanpa melakukan analisis dan interpretasi, mungkin dia hanya mendengar tanpa membuat observasi atau mengatur penataran dengan atau tanpa memberi sumber dan bahan belajar yang diminta guru. Jika tahapan supervisi dibagi menjadi tiga bagian (pembicaraan awal, observasi, analisis, dan interpretasi serta pembicaraan akhir), maka supervisi dilakukan sebagai berikut:
1)      Pembicaran awal. Dalam pembicaraan awal, supervisor, memancing apakah dalam mengajar guru menemui kesulitan. Pembicaraan ini dilakukan secara informal. Jika dalam pembicaraan ini guru tidak minta dibantu, maka proses supervisi akan berhenti. Ini yang disebut dengan titik lanjutan atau berhenti (go-or-no-point).
2)      Observasi. Jika guru perlu bantuan, supervisor mengadakan observasi kelas. Dalam observasi, supervisor masuk kelas dan duduk di belakang tanpa mengambil catatan. Ia mengamati kegiatan kelas.
3)      Analisis dan interpretasi. Sesudah melakukan observasi, supervisor kembali ke kantor memikirkan kemungkinan kekeliruan guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Jika menurut supervisor, guru telah menemukan jawaban maka supervisor tidak akan memberi nasihat kalau tidak diminta. Apabila diminta nasihat oleh guru, supervisor hanya melukiskan keadaan kelas tanpa memberikan penilaian. Kemudian menanyakan apakah yang dapat dilakukan oleh oleh guru tersebut untuk memperbaiki situasi itu. Kalau diminta sarannya, supervisor akan memberikan kesempaan kepada guru untuk mencoba cra lain yang kiranya tepat dalam upaya mengatasi kesulitannya.
4)      Pembicaraan akhir. Jika perbaikan telah dilakukan, pada periode tertentu guru dan supervisor mengadakan pembicaraan akhir. Dalam pembicaraan akhir ini, supervisor berusaha membicarakan apa yang sudah dicapai guru, dan menjawab kalau ada pertanyaan dan menanyakan kalau-kalau guru perlu bantuan lagi.
5)      Laporan. Laporan disampaikan secara deskriptif dengan interpretasi berdasarkan judgment supervisor. Laporan ini ditulis untuk guru, kepala sekolah atau atas kepala sekolah (Kakandep), untuk bahan perbaikan selanjutnya.
2. Pendekatan Kompetensi
Pendekatan ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya.
Pendekatan kompetensi didasarkan atas asumsi, bahwa tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai guru. Guru yang tidak memenuhi kompetensi itu dianggap tidak akan produktif. Tugas supervisor adalah menciptakan lingkungan yang sangat terstruktur sehingga secara bertahap guru dapat menguasai kompetensi yang dituntut dalam mengajar. Situasi yang terstruktur ini antara lain meliputi adanya: 1) definisi tentang tujuan kegiatan supervisi yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan, 2) penilaian kemampuan mula guru dengan segala pirantinya, 3) program supervisi yang dilakukan dengan segala rencana terinci tentang pelaksanaannya, dan 4) monitoring kemajuan guru dan penilaian untuk mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.
Teknik supervisi yang menggunakan pendekatan kompetensi adalah sebagai berikut:
1)      Menetapkan kriteria unjuk kerja yang dikehendaki. Tugas serta tanggung jawab yang diberikan untuk melakukan sesuatu unjuk kerja mengajar tertentu, harus dispesifikasikan sedemikian rupa, sehingga tugas-tugas tersebut menjadi cukup rinci dan menjadi lebih jelas bagi guru yang bersangkutan. Tugas itu dapat diklasifikasikan menjadi komponen-komponen. Misalnya kompetensi untuk mengajarkan sejarah dapat diuraikan ke dalam kompetensi yang lebih rinci seperti kompetensi dalam membuat persiapan mengajar dengan memakai lebih dari satu sumber, keterampilan mengelola kelas di mana digunakan metode diskusi, atau keterampilan melakukan evaluasi tentang reaksi siswa dalam belajar sejarah dan sebagainya. Supervisor dan guru kemudian menilainya untuk menetapkan tingkat kemampuan guru dalam melaksanakan tugas tersebut pada waktu itu. Pengetahuan ini dipakai untuk menentukan target supervisi yang akan datang.
2)      Menetapkan target unjuk kerja. Dari komponen dan analisis kemampuan, supervisor dan guru menentukan target yang akan dicapai. Target ini harus dinyatakan dalam bentuk tujuan yang dapat diamati dan dapat diukur. Dalam tahap ini pula telah disepakati secara garis besar bagaimana pengukuran prestasi guru itu dilakukan.
3)      Menentukan aktivitas unjuk kerja. Pada waktu tujuan unjuk kerja disetujui, maka langkah berikutnya adalah mendiskusikan cara untuk mencapai tujuan itu. Misalnya, apabila tujuan supervisi itu adalah untuk mengubah aspek perilaku guru, maka harus dinyatakan secara jelas perubahan apa yang dikehendakinya dan kegiatan apa yang digunakan untuk mencapai perubahan itu. Apakah perubahan yang dikehendaki itu, apakah tentang kemampuan guru untuk merencanakan kegiatan belajar-mengajar, atau kemampuan guru untuk melakukan tugasnya dengan kreatif, atau kemampuan guru dalam penguasaan bidang studi. Jika sudah jelas, kemudian tentukan kegiatannya. Dalam kegiatan ini, harus jelas jenis, jadwal, dan sumber yang perlu digunakan.
4)      Memonitor kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja. Dalam monitoring ini supervisor mengumpulkan dan mengolah data menjadi informasi tentang seberapa jauh jaug pencapaian target yang telah disetujui. Dalam hal ini supervisor dan guru harus sepakat tentang data apa yang akan dikumpulkan, kapan dikumpulkan, dan bagaimana data itu dikumpulkan.
5)      Melakukan penilaian terhadap hasil monitoring. Menilai berarti menafsirkan informasi yang telah diperoleh untuk menetapkan sampai di mana target yang telah ditetapkan tercapai. Dalam hal ini perlu dilakukan penilaian diri sendiri oleh guru dan kemudian dibandingkan dengan penilaian supervisor terhadap unjuk kerja guru. Kegiatan ini merupakan kegiatan kolegial.
6)      Pembicaraan akhir. Pembicaraan tentang hasil evaluasi merupakan langkah yang penting. Pembicaraan ini menyangkut diskusi secara intensif tentang pencapaian target, supervisor harus memusatkan perhatiannya untuk membantu guru melihat secara positif hasil penilaian itu. Dalam pembicaraan akhir ini harus dirumuskan tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk meningkatkan unjuk yang menjadi tanggung jawab guru.
Instrumen supervisi yang digunakan dalam pendekatan ini adalah format-format yang berisi: 1) tujuan supervisi, 2) target yang akan dicapai, 3) tugas supervisor dan guruuntuk memperbaiki unjuk kerja guru, 4) kriteria pencapaian target, 5) pengumpulan data monitoring, dan 6) evalusi dan tindak lanjut.
            Analisi dilakukan secara bersama-sama (kolaboratif) antar supervisor dan grur, sehingga dicapai kesepakatan tentang status kompetensi guru setelah pelaksanaan supervisi. Kesepakatan ini dilakukan melalui pembicaraan akhir.
3. Pendekatan Klinis
            Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa proses belajar guru untuk berkembang dalam jabatannya tidak dapat dipisahkan dari proses belajar yang dilakukan guru itu. Belajar bersifat individual. Oleh karena itu proses sosialisasi harus dilakukan dengan membantu guru secara tatap muka dan individual. Pendekatan ini mengkombinasikan target yang terstruktur dan perkembangan pribadi.
            Supervisi klinis adalah suatu proses tatap muka antara supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Pembicaraan ini bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru dan sekaligur untuk perbaikan proses pengajaran itu sendiri. Pembicaraan ini biasanya dipusatkan kepada penampilan mengajar guru berdasarkan hasil observasi. Goldhammer, Anderson, dan Krajewski (1980) mengemukakan sembilan karakteristik supervisi klinis, yaitu:
1.      Merupakan teknologi dalam memperbaiki pengajaran.
2.      Merupakan intervensi secara sengaja ke dalam proses pengajaran.
3.      Berorientasi kepada tujuan, mengkombinasikan tujuan sekolah, dan mengembangkan kebutuhan pribadi.
4.      Mengandung pengertian hubungan kerja antara guru dan supervisor.
5.      Memerlukan saling kepercayaan yang dicerminkan dalam pengertian, dukungan, dan komitmen untuk berkembang.
6.      Suatu usaha yang sistematik, namun memerlukan keluwesan dan perubahan metodologi yang terus-menerus.
7.      Menciptakan ketegangan yang kreatif untuk menjembatani kesenjangan antara keadaan real dan ideal.
8.      Mengasumsikan bahwa supervisor mengetahui lebih banyak dibandingkan dengan guru.
9.      Memerlukan latihan untuk supervisor.
Sasaran supervisi klinis adalah perbaikan pengajaran dan bukan perbaikan kepribadian guru. Untuk ini supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagai keterampilan kepada guru yang meliputi antara lain: (a) keterampilan mengamati dan memahami (mempersepsi) proses pengajaran secara analitis, (b) keterampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, (c) keterampilan dalam pembaruan kurikulum, pelaksanaan, serta pencobaannya, dan (d) keterampilan dalam mengajar.
Seperti telah disebutkan, sasaran supervisi klinis adalah perbaikan cara mengajar dan bukan pengubahan kepribadian guru. Biasanya sasaran ini dioperasikan dalam sasaran-sasaran yang lebih kecil, yaitu bagian keterampilan mengajar yang bersifat spesifik, yang mempunyai arti sangat penting dalam proses mengajar. Analisis konstruktif dilakukan untuk dapat secara tepat memberi penguatan (reinforcement) kepada pola tingkah laku yang berhasil, dan mengarahkan serta tidak mencela atau menghukum pola-pola tingkah laku yang belum sukses.
Dalam supervisi klinis, supervisor dan guru merupakan teman sejawat dalam memecahkan masalah-masalah pengajaran di kelas.
Sasaran supervisi klinis, seringkali dipusatkan pada: (a) kesadaran dan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas mengajar, (b) keterampilan-keterampilan dasar yang diperlukan dalam mengajar (generic skills), yang meliputi: a) keterampilan dalam menggunakan variasi dalam mengajar dan menggunakan stimulasi, b) keterampilan melibatkan siswa dalam proses belajar, serta c) keterampilan dalam mengelola kelas dan disiplin kelas.
Terdapat lima langkah dalam melaksanakan supervisi klinis, yaitu: (a) pembicaran pra-observasi, (b) melaksanakan observasi, (c) melakukan analisis dan  menentukan strategi, (d) melakukan pembicaraan tentang hasil supervisi, serta (e) melakukan analisis setelah pembicaraan.
1. Tahap Pembicaraan Pra-Operasional
            Tahap ini disebut pula dengan pembicaraan pendahuluan. Dalam tahap ini supervisor dan guru bersama-sama membicarakan rencana keterampilan yang akan diobservasi atau dicatat. Tahap ini memberikan kesempatan kepada guru dan supervisor untuk mengidentifikasi keterampilan mana yang memerlukan perbaikan. Keterampilan yang dipilih kemudian dioperasionalkan dalam bentuk rumusan tingkah laku yang dapat diamati. Dalam pertemuan ini pula dibicarakan dan ditentukan jenis data yang akan dicatat selama pelajaran berlangsung. Pelaksanaan tahap ini memerlukan komunikasi terbuka, sehingga tercipta ikatan kolegial antara supervisor dan guru dalam suasana kerja sama yang harmonis. Secara teknis diperlukan lima langkah dalam pelaksanaan pertemuan pendahuluan. Lima langkah itu adalah: (1) menciptakan suasana akrab antara supervisor dengan guru, (2) melakukan tilik ulang rencana pelajaran serta tujuan pelajaran, (3) melakukan tilik ulang komponen keterampilan yang akan dilatihkan dan diamati, (4) memilih atau mengembangkan instrumen observasi, dan (5) membicarakan bersama untuk mendapatkan kesepakatan tentang instrumen observasi yang dipilih atau yang dikembangkan.
2. Tahap Observasi
            Pada tahap ini guru melakukan latihan dalam tingkah laku mengajar yang dipilih dan disepakati dalam pertemuan pendahuluan. Sementara guru berlatih, supervisor mengamati dan mencatat atau merekamnya. Supervisor dapat juga mengadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa di kelas serta interaksi antara guru dan siswa.
3. Tahap Analisis
Supervisor mengadakan analisis tentang hasil rekaman observasi. Tujuan tahap ini adalah mengartikan data yang diperoleh dan merencanakan manajemen pertemuan yang akan diadakan dengan guru. Strategi manajemen itu meliputi isu apa yang akan mendapatkan perhatian, data mana yang dipakai dalam pembicaraan, apa tujuan pembicaraan, data mana yang dipakai dalam pembicaraan, apa tujuan pembicaraan, dari mana mulainya dan siapa yang harus melakukannya. Dalam melakukan analisis, supervisor harus menggunakan kategorisasi perilaku mengajar dan melihat data yang dikumpulkan itu atas kategori yang ditetapkan.
4. Tahap Pembicaraan Tentang Hasil
Tujuan pertemuan atau pembicaraan ini adalah untuk memberikan balikan kepada guru dalam memperbaiki perilaku mengajarnya, memberikan imbalan dan perasaan puas, mendefinisikan isu dalam mengajar, memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki teknik mengajar dan teknik mengembangkan diri sendiri. Langkah utama dalam tahap ini adalah (Bolla, 1985): (1) menanyakan perasaan guru secara umum atau kesan umum guru ketika ia mengajar serta memberikan penguatan, (2) melakukan tilik ulang tujuan pelajaran, (3) melakukan tilik ulang target keterampilan serta perhatian utama guru, (4) menanyakan perasaan guru tentang jalannya pengajaran berdasarkan target dan perhatian utamanya, (5) menunjukkan data hasil rekaman dan memberi kesempatan kepada guru menafsirkan data tersebut, (6) menginterpretasikan data rekaman secara bersama, (7) menanyakan perasaan guru setelah melihat rekaman data tersebut, (8) menyimpulkan hasil dengan melihat apa yang sebenarnya merupakan keinginan atau target guru dan apa yang sebenarnya telah terjadi atau tercapai, dan (9) menentukan bersama-sama dan mendorong untuk merencanakan hal-hal yang perlu dilatih atau diperhatikan pada kesempatan berikutnya.
5. Tahap Analisis Sesudah Pembicaraan (post-conference)
Supervisi merupakan pekerjaan profesional. Oleh karena itu pengalaman supervisor dalam melaksanakan supervisi harus dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan jabatannya sendiri. Dalam analisis sesudah pembicaraan ini, supervisor harus menilik ulang tentang apa yang telah dilakukan dalam menetapkan kriteria perilaku mengajar yang ditetapkan dalam pra-observasi dan kriteria yang dipakai supervisor dalam melakukan observasi. Di samping itu, perlu dibicarakan hasil evaluasi diri sendiri tentang keberhasilan supervisor dalam membantu guru. Kegiatan ini akan mudah dilakukan apabila supervisor mempunyai catatan yang lengkap tentang proses kegiatan yang dilakukan, kalau mungkin kegiatan direkam dengan video tape.
4. Pendekatan Profesional
Kata profesional menunjukan pada fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara profesional. Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karna tugas utama profesi guru itu adalah mengajar maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan peda hal-hal yng menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya administratif. Asumsi ini dikembangkan dalam bentuk praktek dibeberapa sekolah di Cianjur, dan berlangsung antara tahun 1979-1984. Kegiatan ini kemudian terkenal dengan nama Proyek Cianjur.
Untuk memperluas wawasan dalam memahami asumsi dasar pendekatan supervisi profesional ini, perlu kiranya disajikan uraian sedikit tentang uji coba Proyek Cianjur dan latar belakangnya seperti berikut ini.
            Dari penelitian terbatas tetapi mendalam (iluminative indepth study) yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen P dan K pada awal tahun 1979 diketahui bahwa terdapat kelemahan di berbagai segi pengajaran antara lain:
1)      Guru mengalami kesulitan di dalam menyusun persiapan mengajar, melaksanakan pengajaran di kelas, mengelola kelas, dan mengelola peserta didik. Kelemahan ini menyebabkan kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan guru di kelas belum dapat menghasilkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa sesuai dengan apa yang telah dirumuskan dalam tujuan belajar.
2)      Terdapat kecenderungan bahwa pengajaran menekankan pada pengembangan aspek kognitif rendah (recall) sehingga tidak atau kurang mengembangkan proses berfikir divergen.
3)      Kurang diperhatikannya perbedaan individual peserta didik sehingga mereka yang lambat belajar tidak dapat mengikuti pelajaran sedangkan mereka yang berkemampuan lebih tinggi tidak dapat mencapai hasil optimal.
Melihat hasil penelitian tersebut, Badan Peneliti dan Pengembangan Departemen P dan K dalam Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan berniat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar melalui sebuah kegiatan uji coba yang dahulu dikenal dengan Proyek Cianjur. Dalam kegiatan ini bukan hanya sistem pembinaan atau pelayanan profesional saja yang diujicobakan, tetapi juga wadah pendekatan belajar mengajar yang mendukung tercapainya hasil belajar yang berkualitas tinggi. Peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).
Secara umum uji coba Proyek Cianjur tersebut dapat dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu:
1)      Uji coba pelayanan profesional, yang akan diterangkan menurut bentuk dan isinya. Di dalam perkembangannya, layanan profesional dikenal juga dengan nama Pembinaan Profesional, dan gerak kerja serta mekanismenya secara keseluruhan disebut Sistem Pembinaan Profesional (SPP).
2)      Uji coba peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Sebetulnya PKP ini dapat dipandang sebagai manifestasi dari CBSA, sehingga gema CBSA muncul sendiri tanpa disertai PKP. Uji coba ini juga menekankan penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar.
Namun karena titik berat uji coba adalah mekanisme pembinaan profesional guru, Proyek Cianjur ini dikenal juga dengan Model Supervisi Pendidikan, atau Sistem Pelayanan Profesional. Nama yang lebih populer menunjuk pada dua bagian uji coba sekaligus, yaitu SPP-CBSA, Sistem Pembinaan Profesional (mengenai peningkatan kualitas belajar melalui CBSA).
Asumsi dasar itu dikembangkan lebih terinci ialah sebagai berikut:
1)      Kualitas supervisi harus ditingkatkan dari yang sifatnya tradisional menjadi supervisi profesional (mementingkan hal-hal yang menyangkut tugas pokok guru sebagai pengajar, bukan sebagai administrator).
2)      Supervisi profesional hanya dapat berlangsung baik jika hubungan antara guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah juga baik (bukan sebagai atasan dan bawahan tetapi sebagai sejawat).
3)      Kepala dan pengawas sekolah harus memahami dengan seksama apa yang menjadi tugas guru dan faktor-faktor yang mendukungnya. Di samping itu juga mereka harus memahami apa yang sudah dimiliki dan yang belum dimiliki oleh guru. Berdasarkan pemikiran tersebut kepala dan pengawas sekolah harus dilibatkan dalam penataran yang diberikan kepada guru.
4)      Pembinaan kepada guru tidak cukup hanya dilakukan oleh kepala dan pengawas sekolah saja, tetapi juga harus dari sesama sejawat. Di samping ada kesempatan tukar menukar pengalaman dan memecahkan persoalan bersama-sama (pada umumnya persoalan yang mereka hadapi hampir seragam), suasana pembinaan juga dapat dibuat lebih favorable. Guru secara pribadi mendapat tempat dan kesempatan mengeluarkan pendapat sehingga merasa dihargai sebagai manusia.
5)      Apabila terjalin hubungan yang erat di antara sesama guru dan antara guru dengan kepala/pengawas sekolah maka pemberian supervisi akan semakin mudah dipahami.
Penataran Bersama
 
Apabila asumsi yang telah dikemukakan tersebut dipegang, maka dalam pendekatannya akan terlihat adanya alur layanan pengembangan profesional. Supervisi provesional dapat digambarkan seperti berikut (lihat gambar):

Penggugusan
 
Pembinaan Profesional
 
KKG, KKKS, KKPS, PKG
 
 




Gambar: Alur Pembinaan Profesional
            Dari gambar di atas terlihat bahwa pembinaan profesional dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan kualitas pengajaran. Hal ini memerlukan bentuk pembinaan yang efektif yang dilandasi hubungan serasi antara guru dengan pihak supervisor.
            Di bawah ini dikemukakan teknik supervisi provesional, sebagai berikut:
1)      Penataran yang diberikan kepada guru harus diberikan bersama dengan kepala sekolah dan pengawas. Untuk dapat menyelesaikan penataran bagi banyak sekolah dalam waktu singkat, dipilih inkbolt system yaitu proses di mana beberapa sekolah ditatar secara langsung, dan sekolah itu kemudian menyebarkan ahsil tatarannya kepada sekolah-sekolah lain yang terdekat. Sekolah yang diberi penataran langsung disebut sekolah inti, dan sekolah yang mendapat penataran dari sekolah inti disebut sekolah imbas. Isi penataran bersama ini meliputi: (a) metode umum, tentang pemanfaatan waktu belajar , perbedaan individual siswa, belajar aktif, belajar kelompok, teknik bertanya dan umpan balik, (b) metode khusus IPA, matematika, IPS, dan bahasa, (c) pengalaman lapangan para petatar dalam menerapkan metode umum dan metode khusus, serta (d) pembinaan profesional.
2)      Penggugusan merupakan teknik pembinaan di dalam masing-masing sekolah maupun di dalam kelompok sekolah yang berdekatan. Pengugusan ini merupakan kelanjutan dari sistem penataran tersebut, sehingga di dalam satu gugus terdapat sebuah sekolah inti dan beberapa sekolah imbas yang jumlah keseluruhannya terkisar 5 sampai 8 buah.
3)      KKG, KKKS, KKPS, dan PKG, dipergunakan sebagai wadah pengorganisasian dan pembinaan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah untuk melakukan kegiatan peningkatan kualitas pengajaran.
KKG singkatan dari Kelompok Kerja Guru, berfungsi sebagai wadah untuk melakukan berbagai kegiatan penunjang kegiatan belajar mengajar, antara lain merencanakan strategi belajar mengajar, membuat alat pelajaran, membuat lembar kerja/lembar tugas, dan mendiskusikan masalah-masalah yang dijumpai di kelas masing-masing guru.
KKKS singkatan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah, berfungsi sebagai wadah koordinasi dalam upaya pembinaan mata pelajaran, proses belajar mengajar, dan hal-hal lain yang berkenaan dengan pengelolaan sekolah umumnya dan pembinaan profesional khususnya.
KKPS singkatan dari Kelompok Kerja Pengawas Sekolah, berfungsi sebagai wadah diskusi, tukar menukar informasi dan pengalaman, mencari dan menemukan alternatif penyelesaian masalah yang dijumpai di sekolah, serta menetapkan keseragaman tindakan dalam pembinaan.
PKG singkatan dari Pusat Kegiatan Guru. Jika KKG, KKKS, dan KKPS menunjukkan pada kegiatan, maka PKG merupakan tempat berlangsungnya KKG, KKKS, maupun KKPS.
Supervisi profesional ini tidak jauh berbeda dengan bentuk supervisi lainnya. Jika dalam supervisi yang lain guru mendapat pembinaan dari pihak atasan, maka dalam pendekatan ini guru mendapat bimbingan dari sejawatnya. Meskipun guru juga mendapat bantuan dari kepala sekolah dan pengawas, tapi sifat bantuan itu adalah kolegial.
Melalui penggugusan, KKG dan PKG maka langkah-langkah kegiatan pembinaan sebagai berikut:
1)      Tahap Prapertemuan. Dalam tahap ini guru mengumpulkan data mengenai kesulitan pelaksanaan pengajaran dan dicatat sebagai masalah yang akan dibahas dalam pertemuan sejawat.
2)      Tahap Pengajuan Masalah. Dalam tahap ini masing-masing guru peserta diskusi kelompok KKG mengajukan permasalahan yang sudah dituliskan di rumah atau di sekolah.
3)      Tahap Pembahasan. Satu demi satu masalah yang diajukan oleh guru dibahas bersama-sama. Untuk permasalahan yang sifatnya umum biasanya dirumuskan dalam kesepakatan pemecahan masalah. Apabila perlu, mereka membahas panduan bersama.
4)      Tahap Implementasi. Setelah mendapat alternatif pemecahan masalah dari kelompok diskusi sejawat, guru mencoba menerapkan alternatif tersebut di dalam praktek.
5)      Tahap Pengumpulan Balikan. Pengalaman dalam mengimplementasikan alternatif pemecahan masalah tersebut, dicatat oleh guru dalam buku tersendiri. Untuk alternatif yang sudah cocok dengan sasaran, dilaporkan dalam kesempatan diskusi kelompok berikutnya. Untuk alternatif yang belum cocok dengan sasaran, diajukan lagi dalam pertemuan untuk disempurnakan atau dicari penggantinya.
Untuk menunjang kegiatan-kegiatan tersebut guru melengkapi dirinya dengan instrumen berupa angket untuk siswa, check list untuk mengamati perilaku dan keberhasilan siswa, serta cacatan-cacatan singkat untuk permasalahan, alternatif pemecahan, dan umpan balik.
5. PERAN GURU DALAM SUPERVISI
Seperti telah dikemukakan, supervisi pendidikan bertujuan untuk membantu guru dalam memperbaiki proses belajar mengajar melalui peningkatan kompetensi guru itu sendiri dalam melaksanakan tugas profesional mengajarnya. Seperti juga berlaku untuk segala kegiatan, usaha bantuan ini tidak akan berhasil apabila tidak ada kegiatan untuk bekerja sama dan tidak ada sikap kooperatif baik dari yang dibantu yaitu guru sendiri maupun supervisor. Dengan demikian peranan guru terhadap berhasil tidaknya program supervisi ini adalah sangat besar. Peranan guru dalam supervisi secara lebih rinci dapat ditelusuri dari proses pelaksanaan supervisi itu.
Guru hendaknya secara aktif memberikan masukan kepada supervisor tentang masalah yang dihadapi dalam mengajar. Seperti halnya pasien kepada dokternya, guru harus berterus terang tentang masalah yang dihadapinya, sehingga dapat dicari cara pemecahan yang tepat. Sikap terbuka dan kooperatif ini sangat penting dalam fase perencanaan kegiatan supervisi. Dari pengetahuannya tentang berbagai teknik supervisi, guru dapat menyarankan kepada supervisor dalam memilih teknik yang dianggap paling cocok untuk dipergunakan supervisor dalam membantu meningkatkan kemampuan guru itu.
Fokus utama dalam pelaksanaan supervisi adalah guru. Di dalam pelaksanaan supervisi, sikap kooperatif guru yang ditunjukkan pada fase perencanaan masih tetap diperlukan, malahan perlu ditingkatkan. Kesediaan guru untuk diobservasi dan dianalisis perilaku mengajarnya, serta kesediaan untuk berdialog dengan supervisor harus terus dikembangkan, sehingga guru dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari proses supervisi. Harus disadari bahwa supervisor tidak mempunyai tujuan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan balikan tentang kelemahan dan kekuatan guru dalam melaksanakan tugasnya.
Fase evaluasi program supervisi merupakan kesempatan yang baik bagi guru untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai dan kekurangan apa yang masih harus diperbaiki. Dalam penilaian, guru dapat melengkapi data dan informasi dengan mengemukakan suasana hati, perasaan, serta harapannya, baik pada waktu ia melaksanakan tugas mengajarnya maupun perasaannya secara umum terhadap sekolah dan supervisor. Supervisor dapat memberikan saran secara terbuka tetapi bersahabat tentang masalah-masalah yang ditemukan dalam penilaian, dan guru harus bersifat terbuka untuk menerimanya. Dengan demikian, akan terjadi proses saling memperkaya antara guru dan supervisor dalam usaha untuk berkembang dalam melaksanakan tugas pendidikan mereka.









BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
Kegiatan supervisi pengajaran ditujukan untuk perbaikan pengajaran yang dilakukan melalui peningkatan kemampuan profesional guru dalam melaksanakan tugasnya.
Jabatan profesional harus terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Pengembangan ini seharusnya datang dari kemauan dan kemampuan pribadi masing-masing tenaga profesional itu.
Dalam kenyataannya karena berbagai sebab, perkembangan profesional itu memerlukan bantuan dari luar, baik yang menyangkut substansi maupun pemanfaatan sumber daya yang mendukung perkembangan itu. Orang yang bertanggungjawab membantu pertumbuhan profesional guru adalah supervisor. Supervisor itu sendiri juga merupakan jabatan profesional, yang sangat mementingkan kemampuan untuk menetapkan bantuan apa dan sampai seberapa jauh bantuan yang diberikan guru.
Dalam menjalankan tugasnya supervisor dapat menggunakan satu atau lebih pendekatan yang dirasa cocok untuk memberikan layanan terhadap guru. Pendekatan itu antara lain, pendekatan humanistik, pendekatan kompetensi, pendekatan klinis, dan pendekatan profesional. Guru sebagai subjek supervisi juga harus berperan aktif dalam pelaksanaan supervisi.










DAFTAR PUSTAKA

1.      Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M. Sc. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
2.      Sutjipto, dkk. 1988. Supervisi, Materi Pemantapan Kerja Pengawas, Kelapa SMTP/SMTA, Pengawas TK/Sekolah Dan Tenaga Potensial Lainnya. Padang: Kanwil Depdikbud Sumatra Barat.

3.      Bolla, John I. 1984. Supervisi Klinis. Jakarta: Depdikbud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar