TUGAS KELOMPOK
PEMBAHASAN MATERI : FUNGSI BAHASA
Dosen Pengampu : Kiswo, S.Pd., M.Pd.
Disusun Oleh :
Evi
Silvia Anggi Saputri (40212100)
Maesaroh Khayati (40212116)
Chintya
Dewi Ningrum (40212135)
Pendidikan Guru
Sekolah Dasar (PGSD)
Sekolah Tinggi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Islam Bumiayu
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Telah
kita ketahui bersama bahwa masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan
dari Minang sampai Pulau Rotee mempunyai banyak sekali perbedaan, baik dari
segi budaya, ras, agama, suku, adat-istiadat, bahasa dan masih banyak perbedaan
lainnya. Bahasa
merupakan alat komunikasi untuk menyampaikan informasi. Secara umum
bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa
system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Bahasa terdiri atas
kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu hubungan
abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili
kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau
menurut urutan abjad, disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan
menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Untuk menyatukan
masyarakat Indonesia diperlukan bahasa nasional. Bahasa nasional yaitu bahasa
yang digunakan oleh seluruh warga yang berada dalam nasional (negara) tertentu.
Di negara Indonesia, bahasa nasionalnya adalah bahasa Indonesia. Di negara
Inggris, bahasa nasionalnya adalah bahasa Inggris. Di negara Prancis, bahasa
nasionalnya adalah bahasa Prancis, begitu juga dengan negara lainnya yang juga
mempunyai bahasa nasional sendiri untuk memudahkan berkomunikasi antara warga
daerah satu dengan daerah lainnya.
Dengan adanya
bahasa nasional, bangsa Indonesia melalui bahasa Indonesia telah berhasil
mempersatukan beragam suku di Indonesia yang biasanya bertutur dengan bahasa
daerahnya masing-masing. Oleh karena itu bahasa Indonesia mempunyai fungsi yang
sangat penting. Selain untuk mempersatukan warga Indonesia, bahasa Indonesia
juga bisa membantu warga Indonesia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi dari negara lain.
BAB II
PEMBAHASAN MATERI
FUNGSI BAHASA
A.
Fungsi
Umum
Fungsi
umum bahasa adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa sangat menyatu dengan
kehidupan manusia. Setiap manusia menjadi anggota masyarakat. Aktivitasnya
sebagai anggota masyarakat sangat tergantung pada penggunaan bahasa masyarakat
setempat. Gagasan, ide, pemikiran, harapan dan keinginannya disampaikan dengan
bahasa. Setiap masyarakat memiliki bahasa dan menggunakan alat komunikasi
sosial tersebut. Aksi dan reaksi manusia dalam kelompok masyarakat bergantung
pada bahasa yang digunakan.
Bahasa
merupakan hal yang amat penting bagi manusia. Namun, bahasa memang menyatu
dalam kehidupan manusia sejak kelahiranya maka adanya bahasa dinilai sebagai
hal yang biasa saja. Sesungguhnya bahasa itu, menandakan keberadaan manusia.
Bahasa merupakan akar kebudayaan. Kebudayaan manusia hidup, berkembang dan di
wariskan karena adanya bahasa yang mendukungnya. Demikian pula dengan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Bahasa
merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Dari bahasa yang digunakan
kita dapat memahami keinginan, motif, latar belakang pendidikan, pergaulan dan
adat istiadat. Samsuri. (1991 : 4).
B.
Fungsi
Khusus
Sebagai
seorang ahli linguistik jacobson membagi fungsi bahasa atas enam macam fungsi,
yakni :
1.
Emotif;
2.
Konatif;
3.
Referesial;
4.
Puitik;
5.
Fatik;
6.
Metalingual
Fungsi Emotif; bahasa
digunakan dalam mengungkapkan perasaan manusia. Misalnya rasa sedih, gembira,
marah, kesal, kecewa, puas. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan (ekspresi
diri) tujuan manusia mengungkapkan perasaanya bermacam-macam, antara lain agar
terbebas dari semua tekanan emosi keadaan hatinya, suka dukanya di ungkapkan
dengan bahasa agar tekanan jiwanya dapat tersalur. Apabila tidak, tekanan
perasaan akan membelenggu jiwa seseorang sehingga secara psikologs keseimbangan
jiwanya akan terganggu. Untuk menghindari hal ini bahasa membantu manusia
mengungkapkan emosinya. Sebagai contoh, ketika kita merasa sedih di tinggal
seseorang kita bercerita kepada teman kita betapa hancurnya perasaan kita di
tinggalkan begitu saja oleh orang yang kita cintai.
Fungsi Konatif; bahasa
digunakan untuk memotivasi orang lain agar bersikap dan berbuat sesuatu. Usaha
untuk mempengaruhi tindak tanduk orang lain merupakan kegiatan kontrol sosial.
Bahasa berfungsi untuk mendukung kegiatan sosial agar berlangsung dengan
lancar. Manusia menggunakan bahasa untuk mendapat tanggapan yang berbentuk
ucapan atau perbuatan. Seseorang tidak dapat mempengaruhi orang lain apabila
bahasa yang digunakanya tidak runtut, kacau, dan pilihan katanya kurang tepat.
Sebagai contoh, seorang guru menasehati murid-muridnya agar selalu menjaga
kebersihan kelas. Agar nasihatnya di dengar, di pahami dan dituruti muridnya,
dengan perbuatan rajin membersihkan kelas, tentu guru tersebu harus
mengutarakan nasihatnya dengan bahasa yang baik, urutanya mudah diikuti,
kalimatnya sederhana, mudah dipahami, dan disertai alasan yang logis. Jadi,
fungsi konatif bahasa dalam hal ini akan terwujud.
Fungsi
Referensial; bahasa
digunakan sekelompok manusia untuk membicarakan suatu permasalahan dengan topik
tertentu. Dengan bahasa seseorang belajar mengenal segala sesuatu dalam
lingkunganya, baik agama,moral, kebudayaan, adat istiadat, teknologi dan ilmu
pengetahuan. Sebagai alat komunikasi, bahasa menjadi media antara manusia yang
satu dengan yang lain karena bahasa dapat mengungkapkan maksud dan pikiran
kita. Bahasa memungkinkan kita bekerja sama dengan masyarakat. Contohnya,
setiap perundingan atau musyawarah menggunakan bahasa. Rapat dinas menyusun
program kerja, pimpinan rapat dan anggota rapat merundingkan atau
memusyawarahkan program kerja sebelum mengambil keputusan dengan media
komunikasi bahasa.
Fungsi Puitik; bahasa
digunakan untuk menyampaikan suatu amanat atau pesan tertentu. Bahasa
mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan kemauan dan tingkah laku seseorang.
Sebagai alat komunikasi bahasa merupakan media untuk menyampaikan semua yang
kita rasakan, pikirkan dan kita ketahui kepada orang lain. Dengan bahasa pula
kita mempelajari, mewarisi yang pernah diperoleh orang-orang yang terdahulu.
Contohnya, sambutan kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun. Sambutan
ini disampaikan dengan bahasa sebagai alat untuk menyampaikan amanat dan pesan-
pesannya untuk guru dan murid yang akan ditinggalkan.
Fungsi fatik; bahasa
digunakan manusia untuk saling menyapa sekadar untuk mengadakan kontak bahasa
mempersatukan anggota-anggota masyarakat. Dengan bahasa manusia memanfaatkan
pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman
itu serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Bahasa sebagai alat
komunikasi memudahkan seseorang untuk menjadi bagian dari suatu masyarakat.
Dengan demikian, seseorang akan merasa dirinya terikat dengan kelompk yang
dimasukinya. Misalnya, kita menjadi guru baru pada sebuah sekolah. Disekolah
ini kita berusaha dapat menjadi bagian dari komunitas guru, karyawan, dan siswa
yang ada disekolah tersebut. Kita menyapa mereka, memperkenalkan diri an
mencoba berinteraksi dengan mereka. Semuanya itu dapat kita lakukan dengan
bahasa.
Fungsi
metalingual;
bahasa digunakan untuk membicarakan masalah bahasa dengan bahasa tertentu.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa
fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1.
Fungsi praktis :
Bahasa
digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam
pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan
kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia
melalui seni sastra.
4. Fungsi
edukatif
Bahasa
digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
5. Fungsi
politis
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan
administrasio pemerintahan.
C. Fungsi Bahasa Indonesia
1. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
Bahasa
indonesia memiliki fungsi khusus sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa
negara (Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV Pasal 36), yaitu :
a. bahasa
resmi kenegaraan,
b. bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan,
c. alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah,
d. alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Fungsi
bahasa Indonesia sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa negara adalah
penggunaannya sebagai bahasa resmi kenegaraan. Sebab itulah bahasa Indonesia
digunakan untuk menjalankan administrasi negara. Segala kegiatan kenegaraan
baik lisan maupun tulisan, contohnya pidato kenegaraan, administrasi
kenegaraan, seperti merumuskan Undang-Undang, sur keputusan menggunakan bahasa
Indonesia.
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan masih berperan
penting walaupun sekolah-sekolah tertentu sudah menggunakan pengantar bahasa
asing, seperti bahas inggris. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar akan memudahkan persamaan persepsi mengenai ilmu pengetahuan yang
dipelajari. Namun, seiring dengan abad globalisasi bahasa Indonesia nyaris
terpinggirkan oleh penggunaan bahasa Inggris. Untuk menjadi bahasa pengantar
dalam pendidikan sebuah bahasa harus berkembang pesat sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan
pemerintahan sejalan dengan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa pengantar
dalam dunia pendidikan. Indonesia terdiri dari bebrapa provinsi. Setiap
provinsi terdiri atas suku-suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang budaya
dan bahasanya. Bahasa Indonesia merupakan media menyatukan komunikasi
antarberbagai suku.
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi. Bahasa Indonesia memfasilitasi penyebarluasan ilmu pengetahuan dan
teknologi modern di tanah air kita ini. Penerjemahan buku-buku teks serta
penyajian pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan dengan
menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan media alih teknologi
dari negara-negara maju ke negara Indonesia. Dengan bahasa Indonesia masyarakat
berbagai daerah yang tersebar luas sampai ke pelosok tanah air dapat
mempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan.
Kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi dengan bahasa Indonesia akan
memudahkan masyarakat disini untuk mempelajarinya.
2. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional sejak dicetuskannya
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sesuai kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a. lambang
kebanggan bangsa,
b. lambang
identitas nasional,
c. alat
yang memungkinkan poenyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasa masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia,
d. alat perhubungan antardaerah dan
antarbudaya.
Sebagai
lambang kebanggan kebangsaan, bahasa Indonesia mengekspresikan nilai-nilai
sosial budaya Indonesia. Bahasa Indonesia mencerminkan keluhuran budaya bangsa
yang telah lahir sejak bangsa Indonesia ini ada. Dengan bahasa nasionalnya,
bangsa Indonesia mengungkapkan keberadaannya dan nilai-nilai budaya yang
dimilikinya. Meskipun keberadaan bahasa asing telah menggeser pengaruh
kebanggan pemakainya, namun kedudukan bahasa Indonesia sebagai lambang
kebangsaan tidak boleh tergoyahkan. Itu sebabnya perlu ada rasa percaya diri
dalam menggunakan bahasa Indonesia. Untuk itu, pemakai bahasa Indonesia harus turut
memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia sejajar dengan bendera merah putih
negara Indonesia. Untuk menjadi lambang, bahasa Indonesia tentu harus memiliki
identitas. Walaupun dalam perkembangannya bahasa kita tidak lepas dari pengaruh
bahasa asing, namun keindonesiaannya masih terpelihara. Pelafalan dan
kesesuaian ejaan bahasa Indonesia tetap harus sesuai dengan lafal dan ejaan
bahasa Indonesia. Untuk itulah sebabnya kemurnian bahasa Indonesia minimal
kaidah kebahasaanya perlu dicermati pemakai bahasa, khususnya bangsa Indonesia
sendiri.
Keragaman
budaya dan bahasa tidak menjadi faktor penghambat persatuan bangsa Indonesia.
Dengan adanya bahasa nasional, berbagai suku yang terpisahkan secara administratif,
kultural dan geografis dapat berhubungan satu dengan yang lain. Suku-suku
bangsa ini dapat membaur menjadi satu dengan bahasa Indonesia. Bahkan perbedaan
ini dapat memperkaya khasanah budaya dan pengetahuan bangsa Indonesia.
Di
tengah arus globalisasi yang semakin menggilas bangsa Indonesia, bahasa
Indonesia masih menjadi alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya yang
handal. Bahasa asing, seperti Inggris dan Mandarin sementara ini belum dapat
berperan sebagai bahasa pengantar antardaerah dan antarbudaya menggantikan
bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan bahasa Indonesia lebih tajam dalam
mengungkapkan nuansa budaya yang dimiliki masing-masing daerah dibandingkan
dengan bahasa asing. Di samping itu, masyarakat yang pandai dalam brbahasa asingpun
masih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan yang sudah fasih berbahasa
Indonesia.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar
di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia
dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam
bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan- kegiatan
itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang
di keluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya serta
pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan
untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan fungsi ini,
bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan
antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan
nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, bahasa
Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk
menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita. (Halim, 1979: 4
56; Moeliono, 1980: 15
31).
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat untuk
berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep,
atau juga perasaan. Fungsi umum; bahasa yaitu sebagai alat komunikasi sosial,
misalakan untuk mengungkapakan gagasan, ide, pemikiran, harapan dan keinginannya.
Jika seseorang tidak bisa berbahasa, ia pasti akan merasa seperti orang yang
tunawicara dan tunarungu, karena bagaimana bisa kita hidup ditengah orang-orang
yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda dari kita dan kita tidak memahami
bahasa yang mereka gunakan dalam lingkungan.
Bahasa juga sebagai akar kebudayaan, dan kebudayaan manusia pada
saat sekarang diwariskan karena ada bahsa yang mendukung. Bahasa merupakan ciri
dari kepribadian seseorang. Dari bahasa kita bisa mengetahui keinginan, motif,
latar belakang pendidikan, pergaulan dan adat-istiadat sesorang.
Fungsi
khusus; Sebagai
seorang ahli linguistik jacobson membagi fungsi bahasa atas enam macam fungsi,
yakni : (1) emotif;
(2) konatif; (3) referensial; (4) puitik; (5) fatik; (6) metalingual.
Bahasa Indonesia memiliki dua fungsi, yaitu sebagai bahasa
negara dan bahasa nasional.
Bahasa indonesia
memiliki fungsi khusus sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa negara
(Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV pasal 36), yaitu: Bahasa resmi kenegaraan;
bahasa pengantar dalam dunia pendidikan; alat perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintahan; alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Fungsi bahasa Indonesia sesuai dengan kedudukannya
sebagai bahasa negara adalah penggunaannya sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Sebab itulah bahasa Indonesia digunakan untuk menjalankan administrasi negara.
Segala kegiatan kenegaraan baik lisan maupun tulisan,
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa
nasional sejak dicetuskannya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang
berbuni kami putra dan putri Indonesia
menjunjunag tinggi bahasa persatuan, bahsa Indonesia. Ini berarti bahwa
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukannya berada
diatas bahasa-bahasa daerah. Sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indoonesia berfungsi sebagai : Lambang kebanggaan kebangsaan;
lambang identitas nasional; alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai
suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa masing-masing
kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia; alat perhubungan antardaerah dan
antarbudaya.
BAHAN DISKUSI
1.
Bagaimana menurut pendapat anda tentang
pernyataan bahwa bahasa Indonesia merupakan alat yang memungkinkan penyatuan
berbagai-bagai suku bangsa di Indonesia, sedangkan masih banyak di jumpai di
beberapa sekolah seperti salah satunya Sekolah Dasar yang ada di
pelosok-pelosok yang masih menggunakan bahasa daerahnya, dan ketika ada anak
yang menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari di sekolah akan
cenderung dijauhi ?
2.
Bagaimana pendapat anda jika di suatu
kantor seseorang asyik berbicara dengan temannya dengan menggunakan bahasa
daerah tertentu, padahal banyak karyawan yang berasal dari suku bangsa lain
turut mendengarkan pembicaraan tersebut?
Daftar
Pustaka
Rosdiana,
Yusi, dkk., 2009. Bahasa dan Sastra
Indonesia di SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Arifin,
Z., Amiran, T., 1995. Cermat Berbahasa
Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademia Pressindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar