Sabtu, 14 Mei 2016

AGAMA ISLAM DAN HUBUNGANNYA DENGAN AGAMA LAIN

MAKALAH KELOMPOK
AGAMA ISLAM DAN HUBUNGANNYA DENGAN AGAMA LAIN

DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS PERKULIAHAN
MATA KULIAH KONSEP DASAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Dosen Pengampu: Taqiyudin Subki, M. Ag


Description: E:\STKIP ISLAM\Logo STKIP-STIE\STIKIP ISLAM BUMIAYU tnp BACKGROUND.png


Disusun Oleh:
1. Maesaroh Khayati                        (40212116)
2. Farah Siska Lukanti         (40212126)
3. Nia Faoziatin Fajrin          (40212129)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
STKIP ISLAM BUMIAYU
2014
KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya kami diberi kesehatan, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang menjadi tugas mata kuliah Konsep Dasar PAI.
Makalah yang berjudul ‘Agama Islam Dan Hubungannya Dengan Agama Lain’ merupakan aplikasi dari kami. Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang agama islam dan hubungannya dengan agama lain.
Dalam makalah ini, kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memberi wawasan ataupun menjadi referensi kita dalam mengetahui dan mempelajari tentang agama islam dan hubungannya dengan agama lain.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.










Bumiayu, 11 Maret 2014






BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Sebelum Islam datang ke dunia ini, telah terdapat sejumlah agama yang dianut oleh umat manusia. Para Ahli Ilmu Perbandingan Agama membagi agama secara garis besar kedalam dua bagian, yaitu antara lain:
  1. Kelompok agama samawi (agama langit), agama yang diturunkan oleh Tuhan melalui wahyu-Nya. Yang termasuk kedalam kelompok agama ini antara lain: Yahudi, Nasrani dan Islam.
  2. Kelompok agama ardli (agama bumi) yang didasarkan pada hasil renungan mendalam dari tokoh yang membawanya sebagaimana terdokumentasikan dalam kitab suci yang disusunnya. Yang termasuk kedalam kelompok agama ini antara lain: Hindu, Budha, Majusi, Kong Hucu dan lain sebagainya.
Agama-agama tersebut hingga saat ini masih dianut oleh umat manusia di dunia dan disampaikan secara turun temurun oleh penganutnya. Di dalam mengkaji agama islam biasanya sering dihadapkan dengan agama-agama tersebut dengan tujuan untuk mengetahui posisi islam di antara agama-agama tersebut.
Oleh karena itu, kami akan memaparkan materi tentang agama islam dan hubungannya dengan agama lain.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam penyusunan makalah ini, kami mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1.      Mendeskripsikan pengertian agama islam
a.       Pengertian agama islam secara etimologis
b.      Pengertian agama islam secara terminologis
c.       Pengertian agama islam secara umum
2.      Menjelaskan karakteristik agama islam
a.       Arti islam sebagai rahmatan lil’alamiin
b.      Arti islam sebagai agama rasional
c.       Arti islam sebagai pembebasan dan persamaan
d.      Identifikasi islam sebagai agama yang humanis
3.      Menjelaskan kedudukan agama islam di antara agama-agama di dunia
a.       Pengertian pluralisme
b.      Islam dan pluralisme agama


BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN AGAMA ISLAM
1. Pengertian Islam Secara Etimologis
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya sejahtera, selamat, tidak cacat, damai, seimbang, menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT, “Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. 2:112).
Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya.
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati. Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
            Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang berkaitan satu sama lain.
a.       Aslama. Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
b.      Salima. Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
c.       Sallama. Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
d.      Salam. Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam melaksanakan asalama dan sallama.
2. Pengertian Islam Secara Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
a.       Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
b.      Suatu sistem keyakinan dan tata ketentuan yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam berbagai hubungan: dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
c.       Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam, kebahagiaan di dunia dan akhirat.
d.      Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariat dan akhlak.
e.       Bersumberkan kitab suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan oleh Sunnah Rasulullah saw.
3. Pengertian Agama Islam Secara Umum
            Agama islam berarti agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia yang secara garis besar terdiri atas akidah, syariat dan akhlak dengan berpedoman pada kitab suci Al-Qur’an.
B. KARAKTERISTIK AGAMA ISLAM
1. Islam Sebagai Rahmatan Lil’alamiin
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin artinya islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia. Sesuai dengan firman Allah dalam Surat al-Anbiya ayat 107 yang artinya, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta”. Islam melarang manusia berlaku semena-mena terhadap makhluk Allah, lihat saja sabda Rasulullah sebagaimana yang terdapat dalam Hadist riwayat al-Imam al-Hakim, “Siapa yang dengan sewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil darinya, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya”. Burung tersebut mempunyai hak untuk disembelih dan dimakan, bukan dibunuh dan dilempar.
2. Islam Sebagai Agama Rasional
            Tidak ada kebaikan yang dapat diwujudkan tanpa rasionalitas. Dalam kehidupan sehari-hari pernyataan ini terbukti dengan kenyataan banyaknya kecelakaan dan bencana yang terjadi karena orang emosi dan tidak berhati-hati. Berhati-hati merupakan bagian dari rasionalitas di jalan atau di tempat-tempat lain yang rawan dan berbahaya. Agama ada dalam keseharian manusia, tanpanya agama tidak akan dapat memberikan kebaikan, bahkan bisa menimbulkan bencana. 
Rasionalitas adalah sebuah kategori dari kualitas yang meliputi beberapa kriteria, yaitu: didasarkan atas penalaran (bisa dinalar), tidak memihak dan obyektif, kebijakan akhir, prinsip yang benar, pelaku otonom dan dapat dibenarkan.
Islam adalah agama yang rasional dan universal. Ia bisa diterima dan sesuai dengan akal sehat. Agama Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Sebab, kendati diturunkan di Jazirah Arabia, agama Islam bukan hanya untuk orang Arab, tetapi juga bisa diterima oleh orang yang bukan Arab.
3. Islam Sebagai Pembebasan Dan Persamaan
Islam adalah agama yang terakhir di antara sekalian agama besar di dunia yang semuanya merupakan kekuatan raksasa yang menggerakan revolusi dunia dan mengubah nasib sekalian bangsa, agama yang melingkupi segala-galanya dan mencakup sekalian agama yang datang sebelumnya.
Menurut Ali Syari’ati “Islam adalah Agama yang realistis dan mencintai alam, kekuatan, keindahan, kelimpahan, kemajuan, dan keterpenuhan segala kebutuhan manusia”.
Dalam dataran historis-empiris, Islam hadir di tengah-tengah masyarakat yang kacau, yang ditandai dengan menipisnya penghargaan manusia pada nilai-nilai kemanusiaan mereka sendiri. Kehadiran Islam di bumi Arab pada satu sisi merupakan risalah pentauhidan, pengesaan Tuhan sebagai sesembahan Tunggal. Risalah pentauhidan ini disampaikan oleh seorang manusia sempurna, Muhammad kepada masyarakat Arab Jahiliyah yang telah menciptakan objek sesembahan baru berupa patung-patung berhala seperti Latta dan Uzza. Di sisi lainnya, kehadiran Islam di tengah masyarakat Arab Jahiliyah juga diyakini sebagai awal lahirnya risalah pembebasan manusia dari ketertindasan, kebodohan, perbudakan dan diskriminasi struktur sosial di masyarakat Arab Jahiliyah. Islam sebenarnya hadir mengajak ummatnya untuk tunduk kepada Allah dan didorong untuk memberontak melawan penindasan, ketidak-adilan, kebodohan, serta ketiadaan persamaan (ketimpangan).
Islam berarti sebagai ketundukan kepada prinsip-prinsip kebenaran, kesetaraan sosial, cinta, dan prinsip-prinsip lain yang melandasi berdirinya suatu komunitas yang bebas dan setara. Islam bukanlah hanya sebuah ide baku atau suatu sistem ritual-ritual, upacara-upacara dan lembaga-lembaga yang kaku belaka, melainkan suatu prinsip progresif yang selalu menghapuskan tatanan-tatanan lama yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat, memelihara segala sesuatu yang masih relevan serta merevisi dan merenovasi dengan menghadirkan hal-hal baru yang lebih maslahat dan manfaat. Musa menghapus tatanan sosial yang dibangun Ibrahim. Isa mencabut tatanan ekonomi Musa. Muhammad SAW menghapus lembaga-lembaga sosial dan ekonomi yang dibangun oleh nabi-nabi sebelumnya. Tetapi semuanya saling menegaskan kebenaran satu sama lain. Kebenarannya adalah bahwa semua manusia adalah setara. Mereka harus jujur, berkata benar, dan berjuang melawan kekuatan-kekuatan jahat, diskriminasi, penindasan, dan kepalsuan. Lembaga-lembaganya boleh berubah, adat-istiadatnya juga boleh bervariasi, tetapi kebenaran, kesetaraan dan persaudaraan tetap tinggal sebagai prinsip-prinsip masyarakat yang bebas, adil, dan egaliter. “Jika Musa jadi pembebas bangsa Israel, maka Muhammad SAW adalah pembebas bagi seluruh umat manusia”.
4. Islam Sebagai Agama Yang Humanis
Dalam pandangan Kuntowijoyo (1991), Islam adalah sebuah humanisme, yaitu agama yang sangat mementingkan manusia sebagai tujuan sentral. Humanisme adalah nilai dasar Islam. Ia memberikan istilah dengan ”Humanisme Teosentris”, dengan pengertian ”Islam merupakan sebuah agama yang memusatkan dirinya pada keimanan Tuhan, tetapi yang mengarahkan perjuangannya untuk kemuliaan peradaban manusia”. Islam sangat menjunjung tinggi rasionalisme. Untuk menghubungkan Islam dengan persoalan kemanusiaan dan humanisme maka teks keagamaan harus didekati secara rasional.
Islam sebagai agama yang humanis ialah di dalam ajarannya terkandung perintah untuk memanusiakan manusia dan juga terdapat larangan tentang perbuatan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh manusia.
C. KEDUDUKAN AGAMA ISLAM DI ANTARA AGAMA-AGAMA DI DUNIA
1. Pengertian Pluralisme
Pluralisme (bahasa Inggris: pluralism), terdiri dari dua kata plural yang artinya beragam dan isme yang berarti paham. Jadi pluralisme mempunyai arti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham.
Istilah pluralism agama berasal dari bahasa Inggris, Pluralism berarti jama’ atau lebih dari satu. Dalam kamus Oxford, pluralisme ditafsirkan dalam bentuk seperti berikut ini:
a.       Suatu kehidupan dalam sebuah masyarakat yang dibentuk oleh kelompok-kelompok suku-bangsa yang berbeda-beda, di mana kelompok-kelompok ini mempunyai kehidupan politik dan agama yang berbeda.
b.      Menerima prinsip bahwa kelompok-kelompok suku bangsa yang berbeda-beda dapat hidup secara rukun dan damai dalam suatu masyarakat.
2. Islam Dan Pluralisme Agama
Pengertian Pluralisme Agama secara etimologis berasal dari dua kata, yaitu pluralisme dan agama. Dalam bahasa Arab diterjemahkan “al-t’addudiyyah al-diniyyah” dan dalam bahasa Inggris “religious pluralism”. Pluralisme Agama (Religious  Pluralism) adalah istilah khusus dalam kajian agama­-agama. Sebagai “terminologi khusus”, istilah ini tidak dapat dimaknai sembarangan, misalnya disamakan dengan makna istilah “toleransi”, “saling menghormati” (mutual respect) dan sebagainya. Sebagai satu paham (isme) yang membahas cara pandang terhadap agama-agama yang ada. Istilah “pluralisme agama” telah menjadi pembahasan panjang di kalangan para ilmuwan agama (religious studies).
Pluralisme Agama yang dirumuskan John Hick, pluralisme agama adalah suatu gagasan bahwa agama-agama besar dunia merupakan persepsi dan konsepsi yang berbeda tentang, dan secara bertepatan merupakan respon yang beragam terhadap Yang Real atau Yang Maha Agung dari dalam pranata kultural manusia yang bervariasi dan bahwa tranformasi wujud manusia dari pemusatan diri menuju pemusatan hakikat terjadi secara nyata dalam setiap masing-masing pranata kultural manusia tersebut terjadi, sejauh yang dapat diamati, sampai pada batas yang sama.
Menurut MUI dalam Keputusan Fatwanya No. 7/Munas VII/MUI/11/2005 tentang pluralisme, liberalisme dan sekularisme agama. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain adalah salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di syurga. MUI menilai paham tersebut bertentangan dengan ajaran agama Islam”.
3. Hubungan Islam Dengan Agama-Agama Lain
Hubungan islam dengan agama-agama lain dapat dilihat pada ajaran moral yang ada didalamnya dan konsep gender yang terdapat pada masing-masing agama.
Dalam agama Hindu terdapat ajaran yang menganggap bahwa keinginan terhadap kesenangan merupakan hal yang bersifat alamiyah sesuai dengan kodrat manusia. Akan tetapi terdapat ajaran untuk mengendalikan hawa nafsu terhadap kenikmatan tersebut. Dalam agama Hindu, wanita diibaratkan sebagai tanah dan laki-laki diibaratkan sebagai benih. Hasil terjadinya jasad badaniyah yang hidup terjadi karena melalui hubungan antara tanah dan benih. Potensi wanita dipandang kreatif dan penuh kebaikan hanya apabila potensi itu terjadi secara harmonis dengan pria.
Dalam agama Budha terdapat ajaran tentang pengendalian diri dari memperturutkan hawa nafsu yang berakibat pada terjadinya tindakan kejahatan dan terdapat pula sejumlah ajaran etis tentang larangan membunuh, larangan mencuri, berdusta dan lain sebagainya. Agama Budha menyatakan bahwa seorang istri berkedudukan dan berperan cukup besar dalam menyukseskan suaminya. Suami istri memiliki kewajiban dan tanggung jawab bersama dalam rumah tangga dan adanya kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Seorang istri yang patut dipuji dalam suatu keluarga yaitu istri yang keibuan, istri yang seperti saudara, istri yang seperti sahabat dan istri yang seperti pegawai.
Dalam agama Yahudi yang dibawa oleh Nabi Musa terdapat Sepuluh perintah Tuhan yang meliputi: pengakuan terhadap Tuhan Tang Maha Esa; larangan menyekutukan Tuhan dengan apa saja dan dimana saja; larangan menyebut nama Tuhan dengan kata-kata yang dapat menyia-nyiakan-Nya; memuliakan hari Sabtu; menghormati ayah dan ibu; larangan membunuh sesama manusia; larangan berbuat zina; larangan mencuri; larangan menjadi saksi palsu; menahan hawa nafsu untuk memiliki sesuatu yang bukan menjadi miliknya.
Dalam agama Kristen terdapat ajaran tentang perintah berbuat baik antara sesama manusia, saling mencintai sesama manusia, bersifat pemurah dalam setiap hal yang menyangkut kebaikan, menghilangkan sifat mementingkan diri sendiri dan lain sebagainya. Dalam agama Kristen, Yesus tidak membeda-bedakan laki-laki dan perempuan. Ia menghargai wanita sebagai pribadi yang utuh. Yesus berbicara langsung dengan wanita, menyembuhkan wanita yang sakit dan memanggil wanita untuk mengikutinya.
Dalam agama Islam terdapat ajaran tentang pengendalian hawa nafsu keduniaan yang diikuti oleh keharusan melakukan perbuatan yang baik bagi kemanusiaan. Islam mengingatkan umatnya agar jangan mengikuti hawa nafsu karena mengikuti hawa nafsu akan menjerumuskan pelakunya kedalam kehidupan yang menyengsarakan.
Dalam ajaran Yahudi yang dibawa oleh Nabi Musa terdapat ajaran menghormati hari sabtu. Ajaran ini tidak dianggap relevan lagi dalam ajaran Islam. Semua hari dalam ajaran islam memiliki kedudukan dan makna yang sama, tergantung kepada orang yang memanfaatkannya.
Dalam agama islam wanita diumpamakan seperti tanah ladang tempat bercocok tanam sebagaimana disebut dalam Alquran surah Al-baqarah ayat 223 yang artinya “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tersebut bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah amal yang baik untuk dirimu dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”. Rasulullah menyebutkan kriteria seorang istri sebagaimana yang disebutkan dalam suatu hadits yang artinya “Tidak ada sesuatu yang diambil faedahnya oleh orang muslim setelah takwa kepada Allah yang lebih baik baginya daripada seorang istri shalihah yang jika seorang suami memerintahnya, ia mematuhinya; jika suami memandangnya, maka ia menyenangkannya; jika suami menggilirnya, maka ia mematuhinya; dan jika suami pergi darinya, maka ia memelihara diri dan harta (suami)nya”.
Dari penjelasan-penjelasan ini terlihat dengan jelas bahwa posisi ajaran islam diantara agama-agama lain selain mengoreksi dan membenarkan juga melanjutkan sambil memberikan makna baru dan tambahan-tambahan sesuai dengan kebutuhan zaman. Oleh karena itu, diutuslah Rasulullah shollallahu alahi wa sallam untuk menyempurnakan ajaran-ajaran para Nabi dan Rasul terdahulu dan memerintahkan manusia untuk mengimani apa yang diwahyukan kepada beliau berupa Al-Quran dan As-Sunnah.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Posisi Islam diantara agama-agama lain tampak bersifat adil, obyektif dan proporsional. Dengan sifatnya yang adil, ajaran Islam mengakui peran yang dimainkan agama-agama yang pernah ada di dunia. Dengan sifatnya yang obyektif, Islam memperbaiki dan meluruskan ajaran-ajaran agama yang salah dan tersesat. Dengan bersifat proporsional, Islam memberikan perhatian terhadap ajaran agama yang tidak seimbang. Islam adalah agama yang terbuka, mau berkompromi dan berdialog dengan agama lain. Dengan sifatnya yang demikian ini, Islam telah tampil sebagai penyempurna, korektor, pembenar dan sekaligus sebagai pembaru.
Setiap ajaran agama-agama tersebut memiliki perbedaan yang berkaitan dengan keyakinan (teologis) dan ritualistik, yakni peribadatan. Terhadap hal ini masing-masing agama dianjurkan untuk saling menghargai dan menghormati.
Islam adalah agama perdamaian, jauh dari sikap bermusuhan dan bukan agama kaum teroris. Terjadinya pertentangan antara satu agama dengan agama lain sebagaimana terlihat dalam sejarah, sama sekali bukan disebabkan karena faktor agama, melainkan karena faktor-faktor lain yang mengatasnamakan agama. Hal seperti ini harus segera dicegah dan dikembalikan kedalam situasi yang memperlihatkan keharmonisan hubungan antara agama-agama yang ada di dunia.







DAFTAR PUSTAKA

1.      Fadil, A. Aziz. 2008. Islam Menuju Agama Yang Diridloi Tuhan. Tegal: Penawaja Tegal Indonesia. Halaman: 64.
2.      Anshari, Endang Saifuddin. 1978. Kuliah Al-Islam. Bandung: Pusataka Bandung. Halaman: 46.
3.      Razak, Nasruddin. 1989. Dienul Islam. Bandung: Al-Ma’arif Bandung. Halaman: 56-57.
4.      Mukniah. 2011. Materi PAI. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Halaman: 249, 262-263.

5.      Islam Sebagai Teologi Pembebasan. Pengetauan Online. Halaman Link: http://materipmii.blogspot.com/2013/10/islam-sebagai-teologi-pembebasan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar