MAKALAH KELOMPOK
AGAMA ISLAM DAN
HUBUNGANNYA DENGAN AGAMA LAIN
DISUSUN GUNA MEMENUHI
TUGAS PERKULIAHAN
MATA KULIAH KONSEP
DASAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Dosen Pengampu:
Taqiyudin Subki, M. Ag
Disusun Oleh:
1.
Maesaroh Khayati (40212116)
2.
Farah Siska Lukanti (40212126)
3.
Nia Faoziatin Fajrin (40212129)
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
STKIP ISLAM BUMIAYU
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya kami diberi kesehatan, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah yang menjadi tugas mata kuliah Konsep Dasar PAI.
Makalah yang berjudul ‘Agama Islam
Dan Hubungannya Dengan Agama Lain’ merupakan aplikasi dari kami. Selain untuk
memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang agama
islam dan hubungannya dengan agama lain.
Dalam makalah ini, kami menyadari
masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan
dan kesempurnaan sangat kami nantikan.
Kami berharap makalah ini dapat
bermanfaat dan memberi wawasan ataupun menjadi referensi kita dalam mengetahui
dan mempelajari tentang agama islam dan hubungannya dengan agama lain.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat
khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.
Bumiayu, 11 Maret 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Sebelum
Islam datang ke dunia ini, telah terdapat sejumlah agama yang dianut oleh umat
manusia. Para Ahli Ilmu Perbandingan Agama membagi agama secara garis besar
kedalam dua bagian, yaitu antara lain:
- Kelompok agama samawi (agama
langit), agama yang diturunkan oleh Tuhan melalui wahyu-Nya. Yang termasuk
kedalam kelompok agama ini antara lain: Yahudi, Nasrani dan Islam.
- Kelompok agama ardli (agama
bumi) yang didasarkan pada hasil renungan mendalam dari tokoh yang
membawanya sebagaimana terdokumentasikan dalam kitab suci yang disusunnya.
Yang termasuk kedalam kelompok agama ini antara lain: Hindu, Budha,
Majusi, Kong Hucu dan lain sebagainya.
Agama-agama
tersebut hingga saat ini masih dianut oleh umat manusia di dunia dan
disampaikan secara turun temurun oleh penganutnya. Di dalam mengkaji agama
islam biasanya sering dihadapkan dengan agama-agama tersebut dengan tujuan
untuk mengetahui posisi islam di antara agama-agama tersebut.
Oleh karena
itu, kami akan memaparkan materi tentang agama islam dan hubungannya dengan
agama lain.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam
penyusunan makalah ini, kami mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1. Mendeskripsikan
pengertian agama islam
a. Pengertian
agama islam secara etimologis
b. Pengertian
agama islam secara terminologis
c. Pengertian
agama islam secara umum
2. Menjelaskan
karakteristik agama islam
a. Arti
islam sebagai rahmatan lil’alamiin
b. Arti
islam sebagai agama rasional
c. Arti
islam sebagai pembebasan dan persamaan
d. Identifikasi
islam sebagai agama yang humanis
3. Menjelaskan
kedudukan agama islam di antara agama-agama di dunia
a. Pengertian
pluralisme
b. Islam
dan pluralisme agama
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN AGAMA
ISLAM
1.
Pengertian Islam Secara Etimologis
Secara
etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa
Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang
artinya sejahtera, selamat, tidak cacat, damai, seimbang, menyerahkan diri atau
tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT, “Bahkan, barangsiapa aslama
(menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya
pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
pula bersedih hati” (Q.S. 2:112).
Dari kata aslama
itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang
yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada
ajaran-Nya.
Hal senada
dikemukakan Hammudah Abdalati. Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata
Arab, SLM (Sin, Lam, Mim)
yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam
pengertian religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri
kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission to
the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan
antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam adalah erat dan
jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah SWT dan ketundukkan
atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati
kesucian abadi.
Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat
yang berkaitan satu sama lain.
a. Aslama. Artinya
menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah
SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
b. Salima. Artinya
selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
c. Sallama. Artinya
menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri
sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar
ma’ruf nahyi munkar).
d. Salam. Aman,
damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam
melaksanakan asalama dan sallama.
2.
Pengertian Islam Secara Terminologis
Secara
terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama
wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah
SWT kepada Nabi Muhammad saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi
seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh
aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak
ahli dan ulama yang berusaha merumuskan definisi Islam secara terminologis. KH
Endang Saifuddin Anshari mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan
tentang agama Islam, lalu menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa
agama Islam adalah:
a. Wahyu yang
diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat
manusia sepanjang masa dan setiap persada.
b. Suatu sistem
keyakinan dan tata ketentuan yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan
asasi manusia dalam berbagai hubungan: dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam
lainnya.
c. Bertujuan:
keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam, kebahagiaan di dunia dan akhirat.
d. Pada garis
besarnya terdiri atas akidah, syariat dan akhlak.
e. Bersumberkan
kitab suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi wahyu Allah SWT sebagai
penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan oleh Sunnah Rasulullah saw.
3. Pengertian Agama Islam Secara Umum
Agama islam berarti agama
wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah
SWT kepada Nabi Muhammad saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi
seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh
aspek kehidupan manusia yang secara garis besar terdiri atas akidah, syariat
dan akhlak dengan berpedoman pada kitab suci Al-Qur’an.
B.
KARAKTERISTIK AGAMA ISLAM
1. Islam Sebagai Rahmatan Lil’alamiin
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin artinya islam
merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam
semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia. Sesuai
dengan firman Allah dalam Surat al-Anbiya ayat 107 yang artinya, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta”. Islam melarang manusia berlaku
semena-mena terhadap makhluk Allah, lihat saja sabda Rasulullah sebagaimana
yang terdapat dalam Hadist riwayat al-Imam al-Hakim, “Siapa yang dengan sewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain
yang lebih kecil darinya, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya”.
Burung tersebut mempunyai hak untuk disembelih dan dimakan, bukan dibunuh dan
dilempar.
2. Islam Sebagai Agama Rasional
Tidak ada kebaikan
yang dapat diwujudkan tanpa rasionalitas. Dalam kehidupan sehari-hari
pernyataan ini terbukti dengan kenyataan banyaknya kecelakaan dan bencana yang
terjadi karena orang emosi dan tidak berhati-hati. Berhati-hati merupakan
bagian dari rasionalitas di jalan atau di tempat-tempat lain yang rawan dan
berbahaya. Agama ada dalam keseharian manusia, tanpanya agama tidak akan dapat
memberikan kebaikan, bahkan bisa menimbulkan bencana.
Rasionalitas adalah sebuah kategori dari kualitas yang
meliputi beberapa kriteria, yaitu: didasarkan atas penalaran (bisa dinalar),
tidak memihak dan obyektif, kebijakan akhir, prinsip yang benar, pelaku otonom
dan dapat dibenarkan.
Islam adalah agama yang rasional dan universal. Ia bisa
diterima dan sesuai dengan akal sehat. Agama Islam adalah rahmat bagi seluruh
alam. Sebab, kendati diturunkan di Jazirah Arabia, agama Islam bukan hanya
untuk orang Arab, tetapi juga bisa diterima oleh orang yang bukan Arab.
3. Islam Sebagai Pembebasan Dan Persamaan
Islam adalah agama yang terakhir di antara sekalian agama
besar di dunia yang semuanya merupakan kekuatan raksasa yang menggerakan
revolusi dunia dan mengubah nasib sekalian bangsa, agama yang melingkupi
segala-galanya dan mencakup sekalian agama yang datang sebelumnya.
Menurut Ali Syari’ati “Islam adalah Agama yang realistis dan mencintai alam, kekuatan,
keindahan, kelimpahan, kemajuan, dan keterpenuhan segala kebutuhan manusia”.
Dalam dataran historis-empiris,
Islam hadir di tengah-tengah
masyarakat yang kacau, yang ditandai dengan menipisnya penghargaan manusia pada nilai-nilai kemanusiaan mereka sendiri.
Kehadiran Islam di bumi Arab pada satu sisi merupakan risalah pentauhidan,
pengesaan Tuhan sebagai sesembahan Tunggal. Risalah pentauhidan ini disampaikan
oleh seorang manusia sempurna, Muhammad kepada masyarakat Arab Jahiliyah yang
telah menciptakan objek sesembahan baru berupa patung-patung berhala seperti
Latta dan Uzza. Di sisi lainnya, kehadiran Islam di tengah masyarakat Arab
Jahiliyah juga diyakini sebagai awal lahirnya risalah pembebasan manusia dari
ketertindasan, kebodohan, perbudakan dan diskriminasi struktur sosial di
masyarakat Arab Jahiliyah. Islam sebenarnya hadir mengajak ummatnya untuk
tunduk kepada Allah dan didorong untuk memberontak melawan penindasan,
ketidak-adilan, kebodohan, serta ketiadaan persamaan (ketimpangan).
Islam berarti sebagai ketundukan kepada
prinsip-prinsip kebenaran, kesetaraan sosial, cinta, dan prinsip-prinsip lain
yang melandasi berdirinya suatu komunitas yang bebas dan setara. Islam bukanlah
hanya sebuah ide baku atau suatu sistem ritual-ritual, upacara-upacara dan
lembaga-lembaga yang kaku belaka, melainkan suatu prinsip progresif yang selalu
menghapuskan tatanan-tatanan lama yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan
kondisi masyarakat, memelihara segala sesuatu yang masih relevan serta merevisi
dan merenovasi dengan menghadirkan hal-hal baru yang lebih maslahat dan
manfaat. Musa menghapus tatanan sosial yang dibangun Ibrahim. Isa mencabut
tatanan ekonomi Musa. Muhammad SAW menghapus lembaga-lembaga sosial dan ekonomi
yang dibangun oleh nabi-nabi sebelumnya. Tetapi semuanya saling menegaskan
kebenaran satu sama lain. Kebenarannya adalah bahwa semua manusia adalah
setara. Mereka harus jujur, berkata benar, dan berjuang melawan kekuatan-kekuatan
jahat, diskriminasi, penindasan, dan kepalsuan. Lembaga-lembaganya boleh
berubah, adat-istiadatnya juga boleh bervariasi, tetapi kebenaran, kesetaraan
dan persaudaraan tetap tinggal sebagai prinsip-prinsip masyarakat yang bebas,
adil, dan egaliter. “Jika Musa jadi pembebas bangsa Israel, maka Muhammad
SAW adalah pembebas bagi seluruh umat manusia”.
4. Islam Sebagai Agama Yang Humanis
Dalam pandangan Kuntowijoyo (1991), Islam adalah sebuah
humanisme, yaitu agama yang sangat mementingkan manusia sebagai tujuan sentral.
Humanisme adalah nilai dasar Islam. Ia memberikan istilah dengan ”Humanisme
Teosentris”, dengan pengertian ”Islam merupakan sebuah agama yang memusatkan
dirinya pada keimanan Tuhan, tetapi yang mengarahkan perjuangannya untuk kemuliaan
peradaban manusia”. Islam sangat menjunjung tinggi rasionalisme. Untuk
menghubungkan Islam dengan persoalan kemanusiaan dan humanisme maka teks
keagamaan harus didekati secara rasional.
Islam sebagai agama yang humanis ialah di dalam ajarannya
terkandung perintah untuk memanusiakan manusia dan juga terdapat larangan
tentang perbuatan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh manusia.
C. KEDUDUKAN AGAMA ISLAM DI
ANTARA AGAMA-AGAMA DI DUNIA
1. Pengertian Pluralisme
Pluralisme (bahasa Inggris: pluralism), terdiri dari
dua kata plural yang artinya beragam
dan isme yang berarti paham.
Jadi pluralisme mempunyai arti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham.
Istilah pluralism agama
berasal dari bahasa Inggris, Pluralism berarti jama’ atau lebih dari satu.
Dalam kamus Oxford, pluralisme ditafsirkan dalam bentuk seperti berikut ini:
a. Suatu kehidupan dalam sebuah
masyarakat yang dibentuk oleh kelompok-kelompok suku-bangsa yang berbeda-beda,
di mana kelompok-kelompok ini mempunyai kehidupan politik dan agama yang
berbeda.
b. Menerima prinsip bahwa
kelompok-kelompok suku bangsa yang berbeda-beda dapat hidup secara rukun dan
damai dalam suatu masyarakat.
2. Islam Dan Pluralisme Agama
Pengertian Pluralisme
Agama secara etimologis berasal dari dua kata, yaitu pluralisme dan agama.
Dalam bahasa Arab diterjemahkan “al-t’addudiyyah
al-diniyyah” dan dalam bahasa Inggris “religious pluralism”. Pluralisme Agama (Religious Pluralism) adalah istilah khusus dalam kajian agama-agama. Sebagai
“terminologi khusus”, istilah ini tidak dapat dimaknai sembarangan, misalnya
disamakan dengan makna istilah “toleransi”, “saling menghormati” (mutual
respect) dan sebagainya. Sebagai satu paham (isme) yang membahas cara pandang
terhadap agama-agama yang ada. Istilah “pluralisme agama” telah menjadi
pembahasan panjang di kalangan para ilmuwan agama (religious studies).
Pluralisme Agama yang
dirumuskan John Hick, pluralisme agama adalah suatu gagasan bahwa
agama-agama besar dunia merupakan persepsi dan konsepsi yang berbeda tentang,
dan secara bertepatan merupakan respon yang beragam terhadap Yang Real atau
Yang Maha Agung dari dalam pranata kultural manusia yang bervariasi dan bahwa
tranformasi wujud manusia dari pemusatan diri menuju pemusatan hakikat terjadi
secara nyata dalam setiap masing-masing pranata kultural manusia tersebut
terjadi, sejauh yang dapat diamati, sampai pada batas yang sama.
Menurut MUI dalam
Keputusan Fatwanya No. 7/Munas VII/MUI/11/2005 tentang pluralisme, liberalisme
dan sekularisme agama. Pluralisme agama
adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya
kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama
tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang
lain adalah salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan
masuk dan hidup berdampingan di syurga. MUI menilai paham tersebut bertentangan
dengan ajaran agama Islam”.
3. Hubungan Islam Dengan Agama-Agama Lain
Hubungan islam dengan agama-agama
lain dapat dilihat pada ajaran moral yang ada didalamnya dan konsep gender yang
terdapat pada masing-masing agama.
Dalam agama Hindu terdapat ajaran
yang menganggap bahwa keinginan terhadap kesenangan merupakan hal yang bersifat
alamiyah sesuai dengan kodrat manusia. Akan tetapi terdapat ajaran untuk
mengendalikan hawa nafsu terhadap kenikmatan tersebut. Dalam agama Hindu,
wanita diibaratkan sebagai tanah dan laki-laki diibaratkan sebagai benih. Hasil
terjadinya jasad badaniyah yang hidup terjadi karena melalui hubungan antara
tanah dan benih. Potensi wanita dipandang kreatif dan penuh kebaikan hanya
apabila potensi itu terjadi secara harmonis dengan pria.
Dalam agama Budha terdapat ajaran tentang
pengendalian diri dari memperturutkan hawa nafsu yang berakibat pada terjadinya
tindakan kejahatan dan terdapat pula sejumlah ajaran etis tentang larangan
membunuh, larangan mencuri, berdusta dan lain sebagainya. Agama Budha
menyatakan bahwa seorang istri berkedudukan dan berperan cukup besar dalam
menyukseskan suaminya. Suami istri memiliki kewajiban dan tanggung jawab
bersama dalam rumah tangga dan adanya kehendak bersama dalam menjalankan
kehidupan berumah tangga. Seorang istri yang patut dipuji dalam suatu keluarga
yaitu istri yang keibuan, istri yang seperti saudara, istri yang seperti
sahabat dan istri yang seperti pegawai.
Dalam agama Yahudi yang dibawa oleh
Nabi Musa terdapat Sepuluh perintah Tuhan yang meliputi: pengakuan terhadap
Tuhan Tang Maha Esa; larangan menyekutukan Tuhan dengan apa saja dan dimana
saja; larangan menyebut nama Tuhan dengan kata-kata yang dapat
menyia-nyiakan-Nya; memuliakan hari Sabtu; menghormati ayah dan ibu; larangan
membunuh sesama manusia; larangan berbuat zina; larangan mencuri; larangan
menjadi saksi palsu; menahan hawa nafsu untuk memiliki sesuatu yang bukan
menjadi miliknya.
Dalam agama Kristen terdapat ajaran
tentang perintah berbuat baik antara sesama manusia, saling mencintai sesama
manusia, bersifat pemurah dalam setiap hal yang menyangkut kebaikan,
menghilangkan sifat mementingkan diri sendiri dan lain sebagainya. Dalam agama
Kristen, Yesus tidak membeda-bedakan laki-laki dan perempuan. Ia menghargai
wanita sebagai pribadi yang utuh. Yesus berbicara langsung dengan wanita,
menyembuhkan wanita yang sakit dan memanggil wanita untuk mengikutinya.
Dalam agama Islam terdapat ajaran
tentang pengendalian hawa nafsu keduniaan yang diikuti oleh keharusan melakukan
perbuatan yang baik bagi kemanusiaan. Islam mengingatkan umatnya agar jangan
mengikuti hawa nafsu karena mengikuti hawa nafsu akan menjerumuskan pelakunya
kedalam kehidupan yang menyengsarakan.
Dalam ajaran
Yahudi yang dibawa oleh Nabi Musa terdapat ajaran menghormati hari sabtu.
Ajaran ini tidak dianggap relevan lagi dalam ajaran Islam. Semua hari dalam
ajaran islam memiliki kedudukan dan makna yang sama, tergantung kepada orang
yang memanfaatkannya.
Dalam agama
islam wanita diumpamakan seperti tanah ladang tempat bercocok tanam sebagaimana
disebut dalam Alquran surah Al-baqarah ayat 223 yang artinya “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat
kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tersebut bagaimana saja kamu
kehendaki. Dan kerjakanlah amal yang baik untuk dirimu dan bertakwalah kepada
Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira
orang-orang yang beriman”. Rasulullah menyebutkan kriteria seorang istri
sebagaimana yang disebutkan dalam suatu hadits yang artinya “Tidak ada sesuatu yang diambil faedahnya
oleh orang muslim setelah takwa kepada Allah yang lebih baik baginya daripada
seorang istri shalihah yang jika seorang suami memerintahnya, ia mematuhinya;
jika suami memandangnya, maka ia menyenangkannya; jika suami menggilirnya, maka
ia mematuhinya; dan jika suami pergi darinya, maka ia memelihara diri dan harta
(suami)nya”.
Dari
penjelasan-penjelasan ini terlihat dengan jelas bahwa posisi ajaran islam
diantara agama-agama lain selain mengoreksi dan membenarkan juga melanjutkan
sambil memberikan makna baru dan tambahan-tambahan sesuai dengan kebutuhan
zaman. Oleh karena itu, diutuslah Rasulullah shollallahu alahi wa sallam untuk
menyempurnakan ajaran-ajaran para Nabi dan Rasul terdahulu dan memerintahkan
manusia untuk mengimani apa yang diwahyukan kepada beliau berupa Al-Quran dan
As-Sunnah.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Posisi Islam diantara agama-agama
lain tampak bersifat adil, obyektif dan proporsional. Dengan sifatnya yang
adil, ajaran Islam mengakui peran yang dimainkan agama-agama yang pernah ada di
dunia. Dengan sifatnya yang obyektif, Islam memperbaiki dan meluruskan
ajaran-ajaran agama yang salah dan tersesat. Dengan bersifat proporsional,
Islam memberikan perhatian terhadap ajaran agama yang tidak seimbang. Islam
adalah agama yang terbuka, mau berkompromi dan berdialog dengan agama lain.
Dengan sifatnya yang demikian ini, Islam telah tampil sebagai penyempurna,
korektor, pembenar dan sekaligus sebagai pembaru.
Setiap ajaran agama-agama tersebut
memiliki perbedaan yang berkaitan dengan keyakinan (teologis) dan ritualistik,
yakni peribadatan. Terhadap hal ini masing-masing agama dianjurkan untuk saling
menghargai dan menghormati.
Islam adalah agama perdamaian, jauh
dari sikap bermusuhan dan bukan agama kaum teroris. Terjadinya pertentangan
antara satu agama dengan agama lain sebagaimana terlihat dalam sejarah, sama
sekali bukan disebabkan karena faktor agama, melainkan karena faktor-faktor
lain yang mengatasnamakan agama. Hal seperti ini harus segera dicegah dan dikembalikan
kedalam situasi yang memperlihatkan keharmonisan hubungan antara agama-agama
yang ada di dunia.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Fadil, A. Aziz. 2008. Islam Menuju Agama Yang Diridloi Tuhan.
Tegal: Penawaja Tegal Indonesia. Halaman: 64.
2.
Anshari, Endang Saifuddin. 1978. Kuliah
Al-Islam. Bandung: Pusataka Bandung. Halaman: 46.
3.
Razak, Nasruddin. 1989. Dienul
Islam. Bandung: Al-Ma’arif Bandung. Halaman: 56-57.
4.
Mukniah. 2011. Materi PAI. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Halaman: 249, 262-263.
5.
Islam Sebagai Teologi Pembebasan. Pengetauan
Online. Halaman Link: http://materipmii.blogspot.com/2013/10/islam-sebagai-teologi-pembebasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar